Jakarta (ANTARA News) - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin berpendapat bahwa kejujuran calon perseorangan atau independen bisa dilihat dari hasil proses verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut dia, tidak ada calon independen yang hanya mengumpulkan dukungan KTP dengan mengandalkan partisipasi murni, tutur Masykurudin saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

"Pada titik tertentu, proses pengumpulan KTP bisa saja mengarah pada penawaran aktif dari tim sukses kepada masyarakat atau pemilih," tuturnya menambahkan.

Maka dari itu, verifikasi faktual dianggap menjadi kunci utama karena tujuan dasarnya ialah memastikan setiap pemilik KTP benar-benar menyatakan dukungannya kepada pasangan calon satu kali.

Berapa pun jumlah dukungan yang diserahkan oleh pasangan calon, KPU akan melakukan analisis administrasi dan verifikasi faktual sensus, jelasnya.

Masykurudin mencontohkan, untuk Pilkada Jakarta 2012, pasangan calon perseorangan Faisal-Biem menyampaikan 422.939 dukungan KTP pada tahap pertama dan setelah diverifikasi menjadi 216.584.

Demikian juga pasangan calon Hendardji- A.Riza P saat penyampaian dukungan pertama sebesar 579.719 dan setelah diverifikasi menjadi 392.501, tuturnya memaparkan.

"Dari segi perencanaan tahapan verifikasi, KPU Jakarta telah menjadwalkan verifikasi faktual dengan dua tahap. Kita harapkan memang ada dukungan murni terhadap siapa pun yang akan maju melalui jalur perseorangan ini," ucapnya.

Oleh sebab itu, KPU yang dalam hal ini sebagai pemegang "kunci" diharapkan mampu membuka pintu ruang perseorangan secara murni dan tidak menyisakan masalah, ujar Masykurudin.

Pewarta: Roy Rosa Bachtiar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016