Bekasi (ANTARA News) - Manajemen Rumah Sakit Hermina Bekasi Selatan, Jawa Barat, memastikan seluruh limbah medis pascapenggunaan pasien telah dimusnahkan sesuai standar prosedur keamanan.

"Limbah medis ini kita musnahkan secara profesional. Ada tim teknis yang mengelola limbah tersebut," ujar Wakil Direktur Umum RSIA Hermina Bekasi Selatan, Syarifudin, di Bekasi, Kamis.

Hal itu diungkapkannya sekaligus menepis adanya peredaran vaksin palsu di rumah sakit tersebut pascapengungkapan kasus oleh pihak kepolisian pekan lalu.

Menurut dia, RSIA Hermina yang beralamat di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi ini menggandeng rekanan PT Wastec International, untuk memusnahkan limbah medik B3.

Menurutnya, teknis pembuangan limbah di RSIA Hermina Bekasi Selatan dibagi dalam beberapa kategori yakni limbah padat B3 yang terpisah dengan sampah biasa.

"Kantong plastik yang digunakan juga berbeda warna. Untuk limbah padat medik B3 menggunakan kantong plastik warna kuning sedangkan sampah biasa menggunakan plastik warna hitam," katanya.

Adapun limbah padat medis setelah dipergunakan dikemas menggunakan plastik dan dibawa petugas ke tempat pembuangan sementara limbah B3 di ruangan khusus rumah sakit melalui serah terima dengan petugas limbah sesuai data berat, tanggal penerimaan dan tanggal pengambilan.

Limbah padat yang dimaksud di antaranya botol vaksin, botol infus, dan alat suntik termasuk termasuk jarum suntik, akan diserahkan kepada pihak ketiga untuk dimusnahkan.

"Paling lama dua-tiga hari kemudian dibawa oleh rekanan kami untuk dimusnahkan," ujarnya.

Kegiatan pemusnahan limbah tersebut dilaporkan secara berkala kepada Dinas Kesehetan (Dinkes) Kota Bekasi dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi.

"Kami melaporkan secara berkala pembuangan limbah ini ke Dinkes sebulan sekali dan BPLH tiga bulan kali," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016