Jakarta (ANTARA News) - Pakar hukum laut internasional Hasyim Djalal mengingatkan bahwa klaim yang tidak jelas dari Republik Rakyat China terkait dengan persoalan Laut China Selatan sudah lama terjadi.

"Sesungguhnya isu 9 dash line (garis putus-putus di Laut China Selatan yang diklaim China) sudah lama muncul. Yang pertama muncul tahun 1947, tapi tidak jelas maksudnya apa," kata Hasyim Djalal dalam diskusi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal di Jakarta, Kamis.

Semenjak itu, ujar Hasyim Djalal, sudah banyak peristiwa berkembang dan salah satu insiden yang terbesar adalah konflik antara China dan Vietnam pada tahun 1988, sehingga puluhan serdadu Vietnam menjadi korban.

Dia juga mengingatkan bahwa setelah diberlakukan Konvensi Hukum Laut Internasional tahun 1982, China juga menggunakan prinsip negara-negara kepulauan dengan menggunakan gugus-gugus kepulauan Paracel yang direbut China dari Vietnam pada tahun 1974.

"Tahun 1974 China mengambil Paracel dari Vietnam Selatan, tetapi karena saat itu Vietnam Utara melawan Vietnam Selatan yang didukung Amerika Serikat (AS), tidak kedengaran reaksi yang keras dari Vietnam Utara," paparnya.

Dia mengemukakan, pada tahun 1994 pihak Indonesia sudah mengirimkan nota diplomatik untuk menanyakan apa yang diklaim China di Laut China Selatan, dan di mana saja koordinatnya.

Namun terhadap nota diplomatik tersebut ternyata tidak ada jawaban dari pemerintahan China.

Hasyim mengungkapkan bahwa saat Menlu Ali Alatas pada tahun 1995 ke China, dijawab bahwa Indonesia tidak perlu khawatir karena lautan Natuna telah diakui merupakan milik Republik Indonesia.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016