Djakarta, 1 Djuli 1950 (Antara) - Gubernur Militer Djakarta Raya mengumumkan bahwa berhubung dengan peringatan hari turunnja Al Qur'an pada Minggu malam Senin tg.2/7 maka djam malam diundur sampai djam 01.30 dan berachir seperti biasa djam 05.00.

Peraturan ini tidak berlaku bagi Kringbewaking Djakarta Kota.


Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter : @perpusANTARA

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016