Supaya lebih dekat kalau mau nyekar mungkin
Jakarta (ANTARA News) - Jenazah Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Husni Kamil Manik dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Jeruk Purut, Jakarta Selatan, sesuai dengan keinginan istrinya Endang Mulyani.

Hal itu diungkapkan rekan kerja Husni di KPU Pusat, Ida Budhiati, ketika ditemui di rumah duka di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Jumat siang.

Ida menuturkan pihak orang tua dan saudara Husni menyerahkan sepenuhnya kepada Endang dan anak-anaknya mengenai lokasi pemakaman.

Hal itu dimaksudkan supaya kelak Endang dan ketiga anaknya tidak kesulitan dalam berziarah ke makam Husni Kamil Manik.

"Awalnya memang ada pilihan apakah dimakamkan di Sumatera Utara atau Padang, tetapi kemudian pihak keluarga Pak Husni menyerahkan sepenuhnya kepada Bu Endang," kata Ida.

Pemilihan lokasi makam Husni, yang berada tidak jauh dari rumah dinasnya saat ini, juga dengan alasan bahwa Husni dan Endang telah memiliki tempat tinggal di kawasan Kemang.

Endang, yang pernah berprofesi sebagai pengacara, akan membuka kantor advokasi bersama dengan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa.

"Jadi sudah ada kantor baru Bu Endang dan tempat tinggal untuk keluarga mereka di Kemang setelah masa jabatan Pak Husni sebagai Ketua KPU berakhir pada 2017 nanti. Supaya lebih dekat kalau mau nyekar mungkin," jelasnya.

Husni Kamil Manik meninggal dunia di RS Pusat Pertamina Jakarta Selatan, Kamis malam (7/7) pukul 21.10 WIB karena sakit.

Dia diketahui menderita diabetes dan mengalami luka yang tak kunjung kering beberapa waktu terakhir.

Akibat gula darah yang cukup tinggi, hingga mencapai angka 400, luka kecil di kaki Husni semakin parah dan berakibat pada infeksi akut yang menjalar ke fungsi organ tubuh vitalnya.

Selama menjabat sebagai Ketua KPU RI, Husni dikenal memiliki pembawaan tenang dan cakap.

Presiden RI ke-enam, Susilo Bambang Yudhoyono, mengakui kecakapan Husni tersebut dengan kemampuan memelihara jarak sebagai Ketua KPU yang independen dengan partai politik juga pemerintah.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016