Sukabumi (ANTARA News) - Seorang wisatawan asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tewas tenggelam di Pantai Cilangkob, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi saat tengah berenang di pantai paling selatan Sukabumi tersebut.

Informasi yang dihimpun Antara dari petugas Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Kabupaten Sukabumi Wilayah Selatan, korban diketahui bernama Kiki Riyandi (17) warga Kampung Cigombong RT 03/03, Kecamatan Takokak.

Saat kejadian, korban bersama rekannya nekat berenang di kawasan yang tidak ada penjaga pantainya, karena lokasi tersebut merupakan salah satu kawasan hutan lindung.

"Informasinya, saat kejadian air laut tengah surut sehingga si korban dan rekannya memanfaatkan hamparan batu karang sepanjang 200 meter untuk menuju tengah laut. Namun, karena di lokasi tersebut arus bawah lautnya cukup deras akhirnya korban tersedot dan tenggelam," kata Koordinator Wilayah Selatan Balawista Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan kepada Antara di Sukabumi, Sabtu.

Kejadian tenggelamnya korban sekitar pukul 14.35 WIB. Setelah rekan korban melapor, tidak lama jasad korban berhasil dievakuasi oleh anggota SAR dari Pos TNI Angkatan Udara dalam keadaan meninggal dunia.

Saat ditemukan korban masih memakai kaos hitam, celana panjang jenis jeans dan menggunakan gelang tangan bertuliskan Burgerkill. Jasad korbanpun langsung dibawa ke Puskesmas Wisata yang tidak jauh dari lokasi musibah untuk divisum.

Namun pihak Balawista menyayangkan di baik di lokasi wisata maupun di puskesmas wisata tidak ada ambulance, sehingga jasad korban lama berada di puskesmas tersebut dan baru dikembalikan ke pihak keluarganya setelah mobil ambulance dari Puskesmas Takokak datang menjempun jasad korban.

"Kasus kecelakaan laut ini harus menjadi perhatian seluruh pihak, apalagi saat musim liburan. Di mana ribuan wisatawan datang ke Pantai Ujunggenteng untuk berwisata, tapi sayangnya tidak ada satupun ambulance yang siaga di objek wisata," tambahnya.

Dadang mengatakan sebenarnya lokasi musibah tersebut bukan daerah layak untuk berenang, walaupun masih masuk lokasi wisata, karena di lokasi tidak ada penjagaan dari Life Guard. Padahal setiap wisatawan yang masuk ataupun berkunjung ke lokasi itu harus membayar tiket masuk.

"Seharusnya, jika ada tarif restribusi pihak pengelola harus menyediakan sarana keamanan dan penjagaan bagi wisatawan, agar pengunjung yang datang ke lokasi tersebut bisa terpantau aktivitasnya oleh petugas," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016