Yang akan memberikan sanksi Danpaspampres baru atau ankum
Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) akan memberikan sanksi kepada anggota Paspampres terkait dengan pembelian senjata dari Amerika Serikat.

"Sanksinya administrasi terkait tindakan pelanggaran disiplin," kata Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo seusai halal bihalal dengan Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin.

Ia menyebutkan kasus itu terjadinya pada saat Danpaspampres lama, dan sanksi akan diberikan oleh Danpaspampres baru Brigjen Bambang Suswantono.

"Yang akan memberikan sanksi Danpaspampres baru atau ankum," katanya.

Ia menyebutkan atasan langsung mereka tidak mengetahui pembelian senjata itu. "Kalau atasan tahu, saya yang salah," katanya.

Karena itu, lanjut dia, dirinya memerintahkan untuk dilakukan penyidikan dan empat bulan lalu sudah dilakukan penyidikan dan setelah selesai senjata disita.

Baca Juga : Tentara AS mengaku selundupkan senjata untuk Paspampres

Menurut dia, hingga saat ini pelaku masih menjadi anggota Paspampres, tinggal menunggu keputusan dari Danpampres.

"Mereka ada yang perwira menengah, ada perwira pertama. Nanti saya cek ke Puspom karena yang diperiksa kan banyak, saya tidak bisa sebutkan kasihan kalau tidak benar-benar bersalah," katanya.

Ia menyebutkan mereka pesan ke Amerika karena mereka pernah sama-sama latihan tentara di sana.

Secara terpisah Staf Khusus Presiden, Johan Budi, memastikan tidak ada senjata ilegal diselundupkan dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan RI.

"Saya hanya memastikan bahwa tidak ada senjata yang dibeli itu melalui atau dibawa melalui pesawat kepresidenan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Johan sekaligus memastikan bahwa senjata ilegal yang dibeli anggota Paspampres tidak dibawa ke Indonesia melalui pesawat kepresidenan.

Menurut Johan, senjata yang dimaksud itu dibeli oleh oknum Paspampres pada 28 September 2015 di Amerika Serikat (AS) sesuai kesaksian oknum tersebut dalam persidangan.

"Nah, saya bisa pastikan bahwa tanggal 28 September tidak ada pesawat kepresidenan yang ke sana. Presiden tidak ada acara kunjungan ke Amerika pada 28 September. Itu clear," ucapnya.

Jadi, ia menegaskan, tidak ada pesawat kepresidenan yang terbang ke AS pada tanggal tersebut sehingga asumsi bahwa pembelian tersebut dilakukan murni oleh oknum bukan institusi.

"Sama sekali tidak ada kaitannya dengan Paspampres dalam konteks institusi," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini sudah diterapkan hukuman terhadap oknum yang membeli senjata tersebut.

Persoalan tersebut telah disampaikan kepada Panglima TNI, termasuk Danpaspampres yang menjabat ketika itu.

Sementara itu, Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan menyatakan sedang mengkaji apa yang sebenarnya terjadi.

Sebelumnya diberitakan Paspampres Republik Indonesia diduga membeli senjata secara ilegal dari Amerika Serikat (AS), padahal lembaga tersebut tidak memiliki kewenangan untuk melakukan transaksi jual-beli senjata.

Pewarta: Agus Salim
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016