Merak (ANTARA News) - Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang masih melarang truk ekspedisi menyeberang Pelabuhan Merak-Bakauheni hingga H+5 atau Senin untuk mengantisipasi penumpukan dan kemacetan lalu lintas.

"Pelarangan truk ekspedisi itu berdasarkan arahan dari Kementerian Perhubungan," kata Humas PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak Mario Sardadi Oetomo di Merak, Senin.

Dia mengatakan larangan diberlakukan itu mengingat penumpang pejalan kaki dan pengguna kendaraan pribadi pada arus balik tersebut masih padat.

Pemudik arus balik terus mengalir dari Pulau Sumatera menuju Pelabuhan Merak karena libur sekolah dan perguruan tinggi hingga 18 Juli 2016.

Karena itu, pihaknya melarang kendaraan truk barang melintasi Pelabuhan Merak.

Petugas hanya membolehkan truk yang mengangkut logistik bahan pokok, sayuran, buah-buahan, kelontongan dan elektronika diperbolehkan menyeberang ke Bakauheni, Lampung.

"Kami mengimbau sopir truk barang agar mentaati peringatan larangan itu guna memperlancar arus balik lebaran," katanya.

Menurut dia, saat ini pemudik arus balik yang turun dari kapal melalui Pelabuhan Merak masih padat.

Kemungkinan puncak arus balik hingga pekan depan sehubungan sudah masuk sekolah dan perguruan tinggi.

"Kami berharap larangan truk itu bisa memperlancar arus lalu lintas dan tidak terjadi penumpukan kendaraan," katanya.

Mario mengimbau pemudik arus balik sebaiknya melakukan perjalanan pada siang hari untuk keamanan dan mencegah tindakan kejahatan.

Bepergian siang hari sangat bermanfaat bagi pemudik karena bisa mengatasi kemacetan kendaraan juga jika terjadi kecelakaan laut bisa diselamatkan oleh tim evakuasi.

"Kami berharap pemudik arus balik lebih baik berangkat pada siang hari lebih aman dan tidak terlalu padat," katanya.

Pewarta: Mansyur
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016