KPU yang lebih tahu situasi kekinian dan kondisi obyektif yang ada."
Jakarta (ANTARA News) - DPR RI akan segera mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mencari anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru pascameninggalnya Ketua KPU RI sekaligus komisioner lembaga itu Husni Kamil Manik.

"Komisi II menyepakati, melalui pimpinan DPR akan menyurati Presiden terkait pengganti anggota KPU," ujar anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan di Jakarta, Selasa.

Dia menyatakan terdapat dua isu terkait penggantian ini, antara lain pertama pengganti almarhum Husni Kamil Manik sebagai Ketua KPU dan selaku komisioner KPU.

Dia mengatakan untuk penggantian Husni Kamil Manik selaku komisioner KPU, sebagaimana ketentuan UU nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, maka Komisi II melalui pimpinan DPR akan mengirimkan surat kepada Presiden untuk memberhentikan almarhum Husni dari jabatan sebagai komisioner KPU dan segera dilakukan penggantian anggota sesuai dengan urutan jumlah perolehan suara hasil seleksinya.

"Silakan Pemerintah saja yang melakukan verifikasi apakah calon yang berhak itu masih memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam undang-undang. Sedangkan, DPR hanya perlu melihat apakah persyaratan administratifnya memang benar terpenuhi sebagai wujud akuntabilitas di mata publik," ujar Arteria.

Namun, ia mengemukakan, jika memang dibolehkan secara perundang-undangan, maka seyogyanya posisi Husni selaku komisioner KPU tidak perlu digantikan, karena masa jabatan almarhum serta anggota lainnya tersisa delapan bulan.

"Bulan Agustus pansel sudah mulai bekerja untuk menyeleksi anggota KPU periode mendatang. Jadi, sebenarnya dari sisi urgensinya penggantian almarhun tidak ada urgensi, tidak berpengaruh, apalagi selama ini mereka bekerja secara kolektif kolegial. Sejarah mencatat tidak ada keputusan KPU yang diambil secara voting sekalipun perdebatan pada tingkatan tertinggi," katanya.

Berkaitan pengganti Husni selaku Ketua KPU RI, ia mengatakan bahwa Komisi II sepakat menyerahkannya kepada internal KPU, di mana saat ini telah terpilih pelaksana tugas Ketua KPU, yakni komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.

"KPU yang lebih tahu situasi kekinian dan kondisi obyektif yang ada. Saya menghormati proses internal yang ada di KPU. Selamat untuk Pak Hadar, semoga ke depan beliau bisa menjadi pemimpin yang bisa membawa KPU lebih baik, tidak berpolemik dan bisa berdialektika dengan baik," demikian Arteria.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016