Blitar (ANTARA News) - Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim melakukan pemeriksaan di lokasi Pasar Legi, di Kota Blitar, yang terbakar pada Selasa (12/7), sehingga bisa diketahui dengan pasti penyebab kebakaran tersebut.

"Tim Labfor akan cek titik apa, dimana, dan penyebabnya apa. Setelah itu, hasilnya dibawa ke Polda untuk dianalisa," kata Kepala Polres Blitar Kota AKBP Yossy Runtukahu di Blitar, Rabu.

Ia mengatakan hasil pemeriksaan oleh tim Labfor Polda Jatim itu tidak bisa langsung. Untuk mengetahuinya, setidaknya dibutuhkan waktu untuk analisa sekitar dua hari hingga satu pekan.

Pihaknya pun belum bisa memberikan jawaban terkait dengan penyebab kebakaran tersebut. Namun, dugaan sementara api berasal dari lantai satu di pasar tersebut.

"Kami belum bisa memberikan jawaban, namun dari pengamatan sementara dari lantai satu. Untuk pastinya, menunggu hasil analisa tim labfor," ujarnya.

Tim Labfor Polda Jatim yang datang ke pasar tersebut terdiri dari enam orang. Sesaat setelah tiba dari Surabaya, mereka langsung ke pasar guna melakukan pemeriksaan terkait dengan penyebab kebakaran tersebut.

Musibah kebakaran terjadi di Pasar Legi, Kota Blitar, pada Selasa (12/7) petang. Api diduga muncul dari lantai bawah pasar tersebut dan langsung menyebar ke seluruh pasar. Saat kejadian, para pedagang sudah pulang, sehingga suasana pasar sepi.

Petugas pemadam kebakaran berupaya keras untuk memadamkan api. Api baru bisa dijinakkan sekitar pukul 23.30 WIB. Namun, hingga Rabu pagi, upaya untuk pemadaman masih terus dilakukan, sebab bara api masih terlihat.

Kerugian akibat musibah kebakaran di Pasar Legi, diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Kerugian itu karena mayoritas bangunan terbakar.

Total kios di Pasar Legi sebanyak 1.200 unit, sedangkan untuk los mencapai 1.000 unit. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 10 persen yang tidak terbakar.

Kepala Pasar Legi, Ariyanto, mengatakan untuk kebijakan selanjutnya, misalnya terkait dengan relokasi, sampai saat ini masih dalam pembahasan. Pemerintah Kota Blitar akan menindaklanjuti pascamusibah ini. "Kami masih bicarakan untuk tindak lanjutnya," kata Ariyanto.

Sementara itu, di lokasi tersebut hingga kini masih dipasang garis polisi, sebagai pertanda dilarang masuk. Hal itu dilakukan guna memudahkan kerja polisi untuk melakukan penyelidikan penyebab pasti musibah kebakaran tersebut.

(KR-DHS/I007)

Pewarta: Destyan Hendri Sujarwoko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016