Faktanya Anwar tidak ditangkap karena laporan keluarganya ke polisi,"
Jakarta (ANTARA News) - Pihak Polda Metro Jaya membantah pengakuan keluarga yang menginformasikan ke polisi terkait keberadaan terpidana pemerkosa bocah AAP (8), Rizal alias Anwar (26) usai melarikan diri di Rumah Tahanan Salemba Jakarta Pusat.

"Faktanya Anwar tidak ditangkap karena laporan keluarganya ke polisi," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Jakarta Kamis.

Budi menegaskan penangkapan terhadap Anwar merupakan penyelidikan yang dilakukan tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Menurut Budi, jika pihak keluarga melaporkan keberadaan Anwar sejak hari pertama melarikan diri, maka petugas akan cepat menangkap.

Perwira menengah kepolisian itu menyatakan polisi membutuhkan waktu, tenaga dan biaya untuk memburu terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 itu mengungkapkan pencarian terhadap Anwar dimulai dari Tanah Abang, Bendungan Hilir (Jakarta Pusat), Garut, Bandung hingga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tim Resmob Polda Metro Jaya sejak awal menangani kasus Anwar sehingga telah mengetahui dan menyelidiki melalui keluarga pelaku.

Sebelumnya, Anwar melarikan diri dengan cara menyamar menggunakan jilbab yang diberikan istrinya Ade Irma saat menjenguk ke Lapas Salemba pada Kamis (7/7) pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya, anggota Polda Metro Jaya meringkus kembali Anwar yang bersembunyi di hutan kawasan Jasingan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (14/7).

Anwar melarikan diri ke hutan dekat rumah kerabat keluarganya yang diduga berusaha melindungi pelaku selama pelarian.

(T014/R010)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016