Jakarta (ANTARA News) - Dokter H yang menjadi tersangka dalam kasus praktik peredaran vaksin palsu, awalnya mencari vaksin palsu di kawasan Jakarta Timur yakni Pasar Pramuka dan Pasar Jatinegara.

"Pelaku mengaku mencari vaksin di Pasar Pramuka dan Pasar Jatinegara," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Dari sebuah toko obat di Pasar Pramuka, dokter H kemudian dirujuk untuk menghubungi Toko Azka Medical guna mendapatkan pasokan vaksin secara langsung.

Toko Azka Medical yang berlokasi di Jalan Karang Satri Nomor 43 Bekasi memasok vaksin ke beberapa rumah sakit swasta.

"Azka Medical ini menyalurkan vaksin palsu ke beberapa rumah sakit, salah satunya memasok ke dokter H," katanya.

Dokter H diketahui adalah mantan Direktur Rumah Sakit Sayang Bunda, Bekasi.

Dokter H ditangkap polisi pada Kamis (14/7). Pada hari yang sama, polisi juga menangkap seorang bidan berinisial N.

Bidan N berperan sebagai pemesan vaksin palsu dan end user. Bidan ini juga diketahui berpraktek di kawasan Jatirasa, Bekasi.

Sementara sehari sebelumnya, pada Rabu (13/7), polisi menangkap dua dokter yakni dokter I dan dokter AR.

Menurutnya, I merupakan dokter di Rumah Sakit Harapan Bunda (Kramat Jati, Jaktim). Sementara AR merupakan pemilik klinik di Palmerah, Jakarta Barat.

Agung mengatakan dari klinik dokter AR yang berlokasi di Jalan Kemanggisan Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, disita sejumlah barang bukti diantaranya ampul, vaksin bekas, dan catatan transaksi pembelian vaksin.

Pewarta: Anita Dewi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016