Untuk ditunjuk menjadi `role model`, salah satunya memiliki kriteria sebagai motor pengerak perekonomian daerah, sehingga tingkat pertumbuhan ekonmi relatif lebih tinggi dibandingkan kota-kota lainnya,"
Kudus (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengungkapkan bahwa Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, merupakan salah satu kabupaten yang menjadi "role model" atau percontohan secara nasional dalam hal pelayanan publik.

"Untuk ditunjuk menjadi role model, salah satunya memiliki kriteria sebagai motor penggerak perekonomian daerah, sehingga tingkat pertumbuhan ekonomi relatif lebih tinggi dibandingkan kota-kota lainnya," ujarnya ditemui di sela-sela kunjungannya ke Kudus, Jumat.

Selain itu, kata dia, sistem sosialnya juga cukup stabil dan nilai akuntabilitasnya minimal bernilai B, mulai dari perencanaan, pembangunan, pelaporan, pemantauan hasilnya terukur dengan baik dan terintegrasi.

Ia menganggap, Kabupaten Kudus sudah punya modal, salah satunya dalam hal tata kelola pemeritahannya sudah bagus, sehingga kekurangan yang ada bisa segera diperbaiki.

Dalam bidang laporan keuangan daerah, Yuddy mengatakan, bahwa opini dari BPK harus wajar tanpa pengecualian (WTP), sedangkan Kudus sudah meraih WTP tersebut selama empat tahun berturut-turut.

Semua daerah yang menjadi percontohan, kata dia, harus memiliki standar pelayanan yang sama, misalnya pelayanan dasar KTP yang terbaik dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Denpasar dan Badung, maka kabupaten/kota lainnya harus mencontohnya.

Untuk melakukan reformasi birokrasi, kata dia, tidak mungkin menyasar semua daerah yang jumlahnya mencapai 550-an, masih ditambah 34 kementerian, serta 76 lembaga.

"Kemenpan akhirnya mengambil titik fokus perbaikan, selain lembaga kementerian di tingkat pusat juga diambil sampel kota-kota yang dijadikan contoh nasional agar bisa ditiru kota-kota lain di dalam pengelolaan kota yang baik," ujarnya.

Apabila Kabupaten Kudus bisa mencapai standar pelayanan publik nasional, kata dia, kabupaten/kota lain bisa belajar ke Kudus.

"Jika konsitensi bisa dilakukan pola duplikasi dalam pelayanan publik pemerintah dalam waktu delapan tahun, sekitar 50-an persen pemerintah daerah di Tanah Air bisa mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga dalam jangka waktu tidak lama tata kelola berkelas dunia juga akan terwujud," ujarnya.

Kementerian PAN dan RB juga memiliki peta jalan untuk melakukan reformasi birokrasi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, sehingga memiliki tahapan yang jelas sampai mencapai targetnya.

Apabila tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih berlangsung di semua daerah, dia yakin, bisa mendatangkan investor, sehingga kegiatan ekonomi juga mengalami pertumbuhan serta masyarakat menuju masyarakat yang sejahtera.

Menanggapi terpilihnya Kudus sebagai contoh nasional, Bupati Kudus Musthofa menganggap, merupakan hal yang biasa karena sudah seharusnya pemerintah memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

Hal ini, lanjut dia, merupakan penjabaran dan implementasi visi dan misinya sebagai kepala daerah.

"Kami bersama jajaran di Pemkab Kudus akan terus menata pelayanan menjadi lebih baik. Hal terpenting harus ada inovasi, integritas, profesionalisme, dan disiplin dari aparatur pemerintahan," ujarnya.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016