Cairo/Nice (ANTARA News) - Kelompok bersenjata ISIS mengaku bertanggung jawab atas serangan truk di kota Nice, Prancis, pada Sabtu, sementara polisi Prancis menahan tiga orang terkait dengan pembunuhan, yang sekurang-kurangnya menewaskan 84 orang.

"Yang melakukan gerakan di Nice, Prancis, menabrak orang adalah tentara ISIS," kata kantor berita Amaq, yang mendukung gerakan ISIS, melalui telegram.

"Ia melakukan operasi untuk sasaran terhadap warga dari negara yang menjadi bagian dari koalisi yang memerangi ISIS," demikian pernyataan tersebut.

Pihak berwenang di Prancis sedang memeriksa kebenaran dari pengakuan tersebut.

Sopir kelahiran Tunisia berumur 31 menabrak kerumunan orang, yang merayakan hari nasional Bastille di pantai sungai Rivera, Prancis, pada Kamis malam.

Pihak berwenang menyelidiki apakah tindakannya berlatar belakang radikalisme atau tidak.

Namanya tidak dikenal di intelijen Prancis untuk sumber radikalisme.

Penahanan terhadap dua orang pada Jumat, termasuk istri pelaku, dilakuan di dua kawasan di Nice.

Reuters menyaksikan sekitar 40 polisi khusus menggrebek sebuah apartemen kecil di dekat stasiun pusat, temat seseorang ditangkap.

Serangan pada Kamis malam, membenamkan Prancis dalam duka nestapa baru setelah berselang hanya delapan bulan orang-orang bersenjata membunuh 130 korban dalam serangan di Paris.

Truk tersebut melaju berkelok-kelok di sepanjang pantai Promenade des Anglais pada saat kembang api dipertunjukkan menandai akhir dari perawaan hari nasional Prancis.

Kendaraan besar itu menabrak penonton yang merupakan keluarga atau para teman yang sedang mendengarkan permainan orkestra atau sekedar berjalan-jalan di pantai Mediterania di depan Hotel Negresco yang berumur seabad.

Serangan tersebut merupakan yang ketiga kalinya di Prancis sejak awal 2015, dan penetapan negara dalam keadaan darurat diberlakukan sejak 130 orang terbunuh di Paris dalam serangan pada November, dan akan diperpanjang tiga bulan lagi.

Si sopir, Mohamed Lahouaiej Bouhlel, ditembak mati di tempat oleh petugas.

Dia dikenal oleh polisi sebagai pelaku kejahatan kecil-kecilan tetapi tidak termasuk dalam orang yang diawasi atas kecurigaan militansi. Dia pernah dihukum karena mengamuk dan tiga bulan lalu mendapat hukuman percobaan karena melempar sebilah papan kayu kepada pengemudi lain.

(M007)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016