Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri memeriksa DNA dua jenazah orang yang diduga Santoso dan Basri, buronan kasus terorisme.

"Tim DVI Polri sudah di Palu untuk menunggu jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Palu," kata Rudy di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Pemeriksaan DNA, ia menjelaskan, dilakukan untuk memastikan identitas dua anggota kelompok besenjata yang tewas dalam baku tembak dengan anggota Satuan Tugas Tinombala di Tambarana, Poso Pesisir Utara, Senin.

"Tidak sampai seminggu. Hasil uji DNA tergantung dokter," kata mantan Kapolres Poso itu tentang waktu penyelesaian pemeriksaan DNA.

Dia sudah meminta Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Kombes Pol Leo Bona Lubis membantu tim DVI mengambil sampel DNA dari anak Santoso dan Basri.

Kendati masih menunggu uji DNA, Rudy yakini kedua jenazah itu adalah Santoso dan Basri berdasarkan hasil identifikasi manual.


Yang Lolos

Saat baku tembak antara kelompok bersenjata dan Satuan Tugas Tinombala di Tambarana, ada tiga orang termasuk dua wanita yang berhasil lolos.

"Dua wanita itu diduga istri Santoso dan Basri," kata Rudy.

Ia menjelaskan 21 buronan terorisme di Poso saat ini terbagi dalam dua kelompok yakni kelompok pimpinan Santoso yang beranggotakan lima orang dan kelompok dengan 16 anggota pimpinan Ali Kalora.

"Di kelompok Ali Kalora ada wanita yang merupakan istrinya, sedangkan 15 lainnya laki-laki," katanya.

Ia mengatakan kematian Santoso dan Basri, yang merupakan tokoh senior dalam kelompok, akan melemahkan kelompok itu.

Rudy meminta anggota kelompok yang lain segera menyerahkan diri ke polisi dan menyatakan bahwa polisi akan menjamin pemenuhan hak-hak mereka selama proses hukum.

Pewarta: Santoso
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016