Jayapura, Papua (ANTARA News) - Indonesian Journalist Network (IJN) atau Jaringan Jurnalis Indonesia Papua dan Papua meminta pemerintah setempat untuk melindungi dan melestarikan burung cenderawasih dari kepunahan karena banyak diperdagangkan dijadikan cinderamata.

Cenderawasih merupakan nama umum bagi burung dengan bulu indah dan perilaku mengagumkan ini. Secara taksonomi, cenderawasih ada di ordo Passiformes, famili Paradisaeidae, dengan 13 genus dan 30-43 spesies. 

Dari 30 spesies, 28 di antara mereka ada di Pulau Papua. Contohnya adalah cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor) yang paling terkenal itu, cenderawasih merah (Paradisaea rubra), cenderawasih lawesii (Parotia lawessii), dan cenderawasih wilson (Cicinnurus respublica). 

Kata Ketua IJN Papua dan Papua Barat, Roberth Subiyat, di Kota Jayapura, Selasa, "Cenderawasih juga selalu menyimpan kebanggaan bagi siapa saja yang tinggal di Papua. Burung surga ini memiliki kecantikan dan keunikan yang tak dimiliki burung lain." 

"Dari data yang diperoleh ada dua persoalan soal burung cenderawasih di Papua, pertama soal populasi dan kedua berkaitan dengan pengakuan adat. Menyoal soal populasi, dua hal penting yang menjadi indikator menurunnya populas burung cenderawasih," katanya.

Salah satu cara untuk melestarikan burung cenderawasih melahirkan Peraturan Kampung yang melarang melakukan perburuan terhadap hewan endemik Pulau Papua yang dilindungi termasuk burung cenderawasih.

"Ini sudah diterapkan beberapa wilayah mulai dari Distrik Nimbokrang, Distrik Depapre, maupun Kampung Puay, Kabupaten Jayapura, termasuk beberapa kampung di Kabupaten Yapen," katanya.

Masyarakat lebih memilih untuk menjaga dan membiarkan burung Cenderawasih hidup bebas namun melokalisir kawasan habitat Cenderawasih menjadi kawasan eko tourism yang tetap mendatangkan pendapatanbagi masyarakat.

"Orang luar atau wisatawan yang ingin melihat burung cenderawasih harus menyewa pemandu wisata untuk menikmati atau melihat langsung burung ini," ujar dia.

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016