Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan memaksimalkan fungsi pengawasan untuk melindungi konsumen terhadap peredaran produk-produk palsu di wilayahnya.

"Perannya ada di Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi," kata Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji di Bekasi, Selasa.

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terulangnya kasus peredaran vaksin palsu yang dipasok ke sejumlah rumah sakit swasta dan mengontaminasi ratusan bayi dan balita di wilayah setempat.

"Fungsi pengawasan tersebut akan dipertegas lagi lewat penerbitan Peraturan Wali Kota, atau Surat Keputusan, atau Keputusan Wali Kota," katanya.

Menurut Rayendra, pelaksana tugas pengawasan itu nantinya diharuskan mendata semua distributor obat berikut vaksin yang beroperasi, sehingga nantinya diketahui mana saja distributor resmi yang terpercaya dan yang tidak.

"Kasus ini terjadi karena rumah sakit kesulitan mengetahui mana-mana saja distributor yang resmi memasok kebutuhan farmasi rumah sakit," katanya.

Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia Kota Bekasi Irwan Heryanto menyepakati hal tersebut.

"Rumah sakit kesulitan untuk mengetahui distributor bersangkutan resmi atau tidak," katanya.

Selain itu, kata dia, rumah sakit juga kesulitan untuk mencari tahu vaksin atau obat yang dipasok distributor asli atau palsu.

Alasannya, tidak ada alat yang memadai di rumah sakit untuk mendeteksi kandungan vaksin palsu tersebut.

"Dalam hal ini, rumah sakit juga sebenarnya berada dalam posisi korban yang tertipu oleh distributor CV Azka Medika," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016