Bulungan (ANTARA News) - Bupati Bulungan, Kalimantan Utara, Sujati menyatakan, kabupaten itu telah ditetapkan sebagai daerah endemis filariasis atau penyakit kaki gajah.

"Penyakit kaki gajah harus diatasi secara massal, makanya masyarakat aktif memberantas penyakit tersebut mengingat Kabupaten Bulungan telah ditetapkan sebagai daerah endemis," ujar dia di Tanjung Selor melalui siaran pers di Nunukan, Selasa.

Sujati menegaskan, pemberian obat secara massal bertujuan untuk memutus mata rantai penularannya karena tergolong penyakit menular menahun yang disebabkan oleh cacing filaria yang menyerang saluran dan kelenjar getah bening oleh semua jenis nyamuk.

Filariasis ini dapat merusak sistem limpa yang menimbulkan pembengkakan pada tangan, kaki, payudara dan kantong buah zakar yang menimbulkan cacat seumur hidup.

Selain menimbulkan stigma sosial bagi penderita dan keluarganya, penyakit kaki gajah juga mempengaruhi produktivitas kerja dan membutuhkan biaya besar untuk perawatan sehingga berdampak pada kondisi ekonomi keluarga.

Bupati Bulungan menjelaskan, berdasarkan hasil pemetaan daerah endemis filariasis melalui survei darah jari yang dilaksanakan Litbang Kementerian Ksehatan RI pada Desember 2013, Kabupaten Bulungan diambil dua desa sebagai sampel, yaitu Desa Bumi Rahayu dan Desa Teras Baru.

Hasil survei menunjukan angka mikrofilaria rate satu persen untuk Desa Bumi Rahayu dan tiga persen bagi Desa Teras Baru.

Berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 443.43 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengobatan Massal Filariasis dalam rangka Eliminasi Filariasis di Indonesia serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 94 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Filariasis, disebutkan bila angka mikrofilaria rate lebih besar dari satu persen di salah satu atau lebih lokasi survei desa maka kabupaten tersebut ditetapkan sebagai kabupaten endemis filariasis.

"Pemberian obat massal pencegahan filariasis kepada semua penduduk berumur 2-70 tahun selama 5 tahun berturut yang akan dilaksanakan setiap bulan Oktober dari 2016 hingga 2020," kata Sujati.

Ia mengungkapkan, pencegahan melalui pengobatan secara oral dapat meminimalkan jumlah mikrofilaria dalam tubuh seseorang sehingga tidak akan menularkan lagi kepada orang lain.

Menurut dia, daerah endemis lainnya di Provinsi Kaltara adalah Kabupaten Malinau dan Tana Tidung yang juga akan melaksanakan pemberian obat pencegahan massal tahun pertama. Sedangkan Kabupaten Nunukan akan memasuki tahun ke-5 atau tahun terakhir.

Pewarta: M Rusman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016