Jakarta (ANTARA News) - Industri alas kaki dan kulit nasional agresif ekspansi pabrik, salah satunya dilakukan oleh PT KMK Global Sports di Kawasan Industri Cikupamas, Tangerang, Banten.

"Kita mengapresiasi pelaku industri alas kaki yang terus melakukan ekspansi, sehingga membuka lapangan kerja baru dan turut berkontribusi pada penyebaran industri ke daerah,” kata Menteri Perindustrian Saleh Husin melalui siaran pers diterima di Jakarta, Jumat.

Guna memberikan dukungan terhadap pengembangan dan peningkatan daya saing industri alas kaki nasional, pemerintah telah dan akan memberikan berbagai program dan kebijakan strategis.

Antara lain dengan mengusulkan untuk melarang ekspor kulit mentah, memfasilitasi pendirian Raw Material Center alas kaki di Jawa Timur, memberikan fasilitas pembiayaan ekspor melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan pengusulan kebijakan insentif energi bagi industri yang orientasi ekspor.

PT KMK Global Sports sendiri memproduksi beberapa sepatu merek seperti Nike, Converse, dan Hunter. Realisasi produksi sepatu olah raga mencapai 15,6 juta pasang per tahun sedangkan sandal olah raga hampir 2 juta pasang saban tahun.

Sebanyak 98 persen produknya dikapalkan ke pasar ekspor dengan negara tujuan, antara lain AS, Amerika Selatan, Eropa, Jepang, China, Taiwan, Australia, dan Kanada serta sisanya diserap pasar domestik.

Perseroan mencatat nilai penjualan ekspor pada 2011 sebesar Rp1,63 triliun, tahun 2012 Rp1,95 triliun dan pada 2013 berhasil menembus Rp2,26 triliun. Tahun 2016, total penjualan KMK diproyeksikan menjadi Rp 2,47 triliun.

“Kami juga membangun pabrik baru di Salatiga dan Temanggung, Jawa Tengah. Nilai investasinya mencapai 50 juta dollar AS hingga 100 juta dollar AS dengan perkiraan serapan tenaga kerja 3000 orang,” kata Vice President KMK Global Sports Erry Sunarli. Adapun perusahaan tersebut memiliki karyawan mencapai 16 ribu orang hingga saat ini.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Industri Tekstil, Kulit, Alas Kaki, dan Aneka Ditjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemenperin Muhdori menerangkan, pengembangan industri alas kaki dilakukan dengan meningkatkan promosi industri alas kaki customized secara eksklusif.

Promosi tersebut dapat dilakukan pada forum resmi nasional dan internasional untuk memunculkan industri kelas dunia.

Selain itu, melaksanakan harmonisasi sistem perpajakan keluarandan pajak masukan dikaitkan dengan jangka waktu restitusi, sertapengembangan branding shoes nasional.

“Kita juga melakukan upaya pengendalian impor dan pengamananpasar dalam negeri, di antaranya yaitu melalui kebijakan non-tariff seperti penerapan SNI Wajib, P3DN, dan pengaturan tata niagauntuk impor produk barang tertentu,” paparnya.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016