Koba, Bangka Belitung (ANTARA News) - Satuan Lalulintas Polres Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada malam hari sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.

"Rencananya kami membuka pelayanan perpanjangan SIM pada Sabtu (23/7) malam di depan Bank SumselBabel Cabang Koba," kata Kepala Satuan Lalulintas Polres Bangka Tengah, AKP Adi Wirana, di Koba, Sabtu.

"Intinya kami memberikan pelayanan lebih mudah dan maksimal kepada masyarakat dengan membuka pelayanan di luar jam kerja atau di luar kantor," ujarnya.

Ia mengatakan, perpanjangan SIM tetap dipungut biaya sesuai ketentuan dan tidak ada biaya tambahan kendati melayani masyarakat di luar jam kerja.

"Sekarang pelayanan yang ditunjukkan Polri adalah pelayanan berbasis publik dengan pola jemput bola, cepat, tepat, ramah dan bersahabat," ujarnya.

Demikian juga dengan pelayanan lainnya, kata Adi, mengedepankan kepuasan masyarakat karena polisi dan warga adalah mitra yang baik dalam mewujudkan kepatuhan hukum.

"Pelayanan perpanjangan SIM ini kami bukan satu malam, bisa ditunggu karena kami sudah menempatkan sejumlah petugas dan peralatan pendukung," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016