Cirebon, Jawa Barat (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, menyatakan, sampai saat ini KPK masih sangat kekurangan penyidik untuk menangani kasus yang terjadi di Indonesia dan sampai saat ini KPK hanya memiliki 90 orang penyidik.

"Saat ini kami hanya memiliki sekitar 90 an penyidik di KPK tentu ini sangat kurang," kata dia,  saat menghadiri pembukaan sidang pleno PB NU, di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Minggu.

Dia katakan, agar dapat bekerja optimal maka KPK perlu sekitar 1.000 penyidik.

Kekurangan tenaga penyidik, menurut dia, karena beberapa kendala, di antaranya yaitu KPK sebelumnya tidak memiliki rencana induk tentang penambahan secara cepat sejumlah penyidik dan juga perwakilan daerah.

Namun pada 2016 ini dan 2017 nanti, KPK yang adalah institusi penguatan penegak hukum selain polisi dan kejaksaan, memastikan akan menambah penyidik, hal ini untuk menguatkan KPK di dalam penyidikan.

"Tahun ini kami berencana menambah penyidik dan untuk tahun ini ada sekitar 150 penyidik, sedangkan untuk tahun 2017 ada 300 penyidik," tuturnya.

Ia menambahkan selain penyidik pihaknya juga membutuhkan laporan dari masyarakat untuk menanggulangi korupsi yang saat ini telah akut.

Untuk itu ia berharap besar kepada organisasi masyarakat untuk turut andil dalam hal pelaporan mengenai tindak pidana korupsi. "Saat ini kami membutuhkan kerjasama dengan NU dalam hal melaporkannya," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016