Jodhpur (ANTARA News) - Pengadilan Tinggi India, Senin, memutuskan bintang film kondang Bollywood Salman Khan tidak bersalah atas kasus perburuan satwa dilindungi 18 tahun silam.

Pada 2006, Khan dinyatakan bersalah memburu rusa langka ketika ia sedang syuting film di Negara Bagian Rajasthan, India utara delapan tahun sebelumnya.

Khan divonis penjara satu tahun dan lima tahun atas dua kasus berbeda terkait penembakan satwa dilindungi, namun aktor kondang tersebut mengajukan banding sehingga ia luput dari penahanan.

Hakim Pengadilan Tinggi Nirmaljit Kaur menyatakan Khan tidak bersalah dalam kedua kasus tersebut dan mengungkapkan bahwa peluru yang ditemukan di tubuh rusa bukan berasal dari senapan milik Khan.

Aktor lajang tersebut tidak bisa hadir dalam sidang pembacaan putusan di pengadilan Kota Jodhpur.

Pengadilan India sering kali membutuhkan waktu beberapa tahun, dan terkadang sepuluhan tahun, untuk mengumumkan keputusannya yang diakibatkan oleh kurangnya sumber daya dan dokumen yang terlalu banyak.

Namun, Khan juga menghadapi kasus lain terkait penggunaan senjata api ilegal untuk menembak rusa hitam, spesies dilindungi di Rajasthan.

Khan merupakan salah satu aktor ternama di industri perfilman India. Ia telah membintangi lebih dari 100 film dan program televisi, demikian dikutip dari berita AFP. (ab/)


Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016