Sukoharjo (ANTARA News) - Salah seorang terpidana mati kasus narkoba, Merry Utami, sempat tinggal bersama kakak kandungannya di Jalan Veteran, Dusun Notosuman RT 05 RW 05, Desa Singopuran, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Priyono (60), mantan Kepala Dusun Notosuman pada Senin mengatakan,"Saya masih tetangga rumah kakaknya, dan saya sempat yang membuatkan kartu tanda penduduk (KTP), Merry pada sekitar tahun 2000-an."

Menurut Priyono, kalau keluarga orang tua, Merry Utami, tinggalnya di daerah Baluwarti Kecamatan Pasar Kliwon Solo.

Merry Utami merupakan salah stau terpidana mati karena terlibat kasus narkoba, kata dia, tetangga kakaknya di Notosuran banyak yang tidak mengetahuinya.

"Saya sempat tahu saat ada petugas dari kepolisian memberikan surat atas penangkapan Merry terkaiot kasus narkoba. Surat itu, memang dikirimkan ke alamat kakaknya di Notosuran ini," ungkapnya.

Menurut dia, Merry tinggal di rumah kakaknya tersebut sekitar satu tahun saja, karena ada masalah keluarga. Dia sudah berkeluarga dan memiliki dua anak.

Baca Juga : Terpidana mati Merry Utami tempati sel isolasi di Nusakambangan

Merry selama tinggal di kampung ini, tidak ada masalah biasa-biasa saja, dia dulunya memang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI), dan suaminya seorang guru.

"Namun, saya baru tahu jika Merry akan menjalani hukuman mati dari nonton siaran televisi," ucapnya.

Kondisi rumah warna cat hijau milik kakak kandung Merry Utami di Jalan Veteran Dusun Notosuman Kartasura Sukoharjo, saat ini, kelihatan sepi, karena semua penghuni rumah sedang bekerja.

"Kakak ipar dan kakak perempuannya keduanya sedang bekerja. Keduanya akan pulang rumah nanti sore," imbuh Priyono yang mengaku tinggal di kampung ini, seja tahun 1994-an hampir bersamaan dengan kakak Merry.

Baca Juga : Terpidana mati Merry Utami dipindah ke Nusakambangan

Sementara salah seorang perempuan terpidana mati kasus narkoba yang diduga masuk dalam daftar eksekusi tahap ketiga, Merry Utami sebelumnya telah dipindahkan dari Lapas Wanita, Tangerang, Banten ke Nusakambangan pada hari Minggu (24/7). Saat ini yang bersangkutan menempati sel isolasi di Lapas Besi itu.

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016