Gorontalo (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo buat selebaran, yang berisikan larangan bermain game Pokemon Go disejumlah tempat di kantor tersebut, Selasa.

Pantauan ANTARA, selebaran tersebut ditempelkan dibeberapa lokasi di Polda Gorontalo, antara lain di ruangan Humas, pos jaga dan gedung lainnya.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagus Santoso mengatakan, hal tersebut Surat Telegram nomor STR/533/VII/2016 yang menyebutkan adanya dampak negatif dari game Pokemon Go.

AKBP Bagus menjelaskan, game Pokemon GO adalah permainan berbasis GPS, yang mengharuskan pemainnya untuk aktif geolokasi sehingga dikuatirkan berbahaya bila berada di lingkungan Polri dan obyek vital.

"Oleh karena itu, lokasi akan terekam dan berbahaya bila informasi itu jatuh ke orang yang tidak bertanggung jawab jika disalahgunakan," tegasnya.

Beberapa hari sebelumnya, Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal (Brigjen) Hengkie Kaluara melarang anggota Kepolisian diwilayahnya, untuk bermain game Pokemon Go saat menjalankan tugas.

"Hal tersebut menindaklanjuti menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian tentang pelarangan bermain Pokemon Go bagi anggota Polri yang sedang bertugas karena dikuatirkan mengganggu pelaksanaan kinerja anggota dilapangan," ucap Kapolda.

Kapolda juga meminta anggota Polda Gorontalo untuk waspada dan mengantisipasi adanya orang-orang yang mencurigakan yang bermain Pokemon Go di dekat Markas Komando Polri.

Brigjen Hengkie juga meminta, anggota Polda Gorontalo untuk waspada dan mengantisipasi adanya orang-orang yang mencurigakan, yang bermain Pokemon Go di dekat Markas Komando Polri.

Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016