Jakarta (ANTARA News) - Rini Mariani Soemarno, sosok srikandi profesional dalam Kabinet Kerja mengemban tugas berat, yakni menahkodai pengelolaan 119 badan usaha milik negara (BUMN) dengan aset lebih dari Rp4.500 triliun.

Tidak gampang mengelola BUMN sebanyak itu dengan aset yang diperkirakan lebih besar dibanding aset holding company Temasek di Singapura dan Khazanah Nasional Berhad di Malaysia.

Maka, tantangan Rini mengatur BUMN sangat berat. Ia juga bahkan tidak jarang mendapatkan "serangan" yang sebenarnya bersifat politis dari beberapa pihak. Mereka bahkan mendesak Presiden Jokowi untuk mengganti Rini dari kursi Menteri BUMN.

Tapi Menteri BUMN itu tetap tegar dan berulang kali menegaskan bahwa dirinya dari dahulu tidak pernah berubah, yakni tetap bekerja profesional, mengabdi untuk negeri, dan selalu mengedepankan kepentingan nasional.

Menteri BUMN ini adalah seorang profesional yang bukan hanya mengetahui dunia bisnis, melainkan juga memahami birokrasi pemerintahan, sekaligus sangat dekat dengan rakyat, khususnya dengan kalangan petani tebu.

Rini sebelumnya pernah menjadi pimpinan di beberapa perusahaan besar, termasuk menjadi Direktur Utama PT Astra International pada 1998-2000 serta berpengalaman menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan pada Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004.

Pada waktu menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan di era Presiden Megawati Soekarnoputri, Rini dinilai berjasa menghentikan impor gula yang sebelumnya terjadi secara besar-besaran, sehingga ia mendapatkan apresiasi dari kalangan petani tebu di dalam negeri.

Melihat ketegaran dan profesionalisme Rini, pengamat ekonomi Dr Jos Luhukay menyatakan optimistis Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno akan bisa memajukan BUMN, bahkan membawa perusahaan-perusahaan plat merah ke "masa keemasan".

Jos dalam perbincangan dengan wartawan belum lama berselang mengemukakan, Rini selaku Menteri BUMN terus berbenah layaknya seorang CEO dari grup bisnis yang besar.

Menurut pengamat ekonomi yang juga pakar teknologi informasi itu, saat ini di Indonesia terdapat sebanyak 119 perusahaan BUMN yang klasifikasi bisnis dan cakupan usaha atau industrinya beragam, dari yang kecil hingga yang besar.

Ia menilai, Rini saat ini memberikan landasan yang kuat bagi kemajuan BUMN, termasuk dengan menempatkan orang-orang yang profesional di bidangnya masing-masing serta memilih deputi yang tepat di kementerian yang dipimpinnya.

Mantan Dirut PT Bank Lippo Tbk itu juga menilai, sebagai seorang profesional, Rini berani mengambil keputusan yang bagi sebagian orang bersifat kontroversial, seperti meneruskan program pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung yang pembiayaannya tidak menggunakan dana APBN.

Dalam upaya mengoptimalkan peran BUMN bagi perekonomian nasional, Jos kemudian menyarankan agar ke depan BUMN yang demikian banyak itu harus dikelola dalam holding company seperti Temasek di Singapura dan Khazanah Nasional Berhard di Malaysia.

Temasek dan Khazanah dalam beberapa tahun terakhir ini bahkan sudah mampu membeli dan mengakuisisi beberapa perusahaan besar di beberapa negara Asia, termasuk di Indonesia.


Super holding BUMN

Menteri BUMN Rini Soemarno baru-baru ini juga mengemukakan usulan yang berani, yakni pembentukan perusahaan induk raksasa atau superholding BUMN dan meniadakan Kementerian BUMN.

Menurut Rini, pembentukan superholding BUMN sangat dibutuhkan, sebab dengan begitu perusahaan-perusahaan "plat merah" itu bisa bergerak leluasa dan lebih lincah dalam pengembangan bisnisnya sesuai dengan sistem korporasi,

Dengan adanya perusahaan induk utama itu, maka perusahaan-perusahaan BUMN akan menjadi lebih profesional, fleksibel, dan mampu meningkatkan daya saing secara global dengan tidak lagi membebani anggaran negara.

Usulan pembentukan superholding BUMN itu disampaikan Rini dalam diskusi "Public Policy and Business Development Network" di Jakarta pada 25 Juli 2016.

Ia menyatakan, usulan pembentukan perusahaan induk raksasa itu perlu dibicarakan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Selain itu, ketentuan-ketentuan yang perlu diatur dalam revisi undang-undang tersebut adalah bagaimana menciptakan tata kelola BUMN yang profesional, fleksibel, dan dapat menghindari campur tangan pihak lain dalam pengelolaan BUMN.

Menurut Rini, di Singapura terdapat perusahaan superholding, yakni Temasek yang membawahi sejumlah sektor usaha, seperti telekomunikasi dan teknologi, jasa keuangan, transportasi, industri, real estate, pertanian, energi, dan lembaga pembiayaan.

Sementara di Malaysia, ada perusahaan induk raksasa Khazanah Nasional Berhad yang tidak semata-mata mencari keuntungan finansial, tetapi juga memberikan manfaat yang besar secara sosial.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi VI DPR Dodi Reza Alex Noerdin menyatakan terkejut dengan usulan yang disampaikan Menteri BUMN itu. Komisi VI, menurut dia akan segera membahas usulan tersebut secara intensif.

Sementara itu kalangan wartawan menyatakan mendukung usulan progresif Rini Soemarno bagi pembentukan superholding BUMN agar perusahaan-perusahaan "plat merah" itu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan perekonomian nasional.

Dukungan pers terhadap usulan pembentukan superholding BUMN mengemuka dalam pertemuan Menteri BUMN dengan para pemimpin redaksi media massa nasional dalam diskusi usai buka puasa bersama pada Ramadhan lalu.

Pada kesempatan itu, Menteri BUMN juga mengapresiasi serta mengakui arti pentingnya media dalam mempublikasikan kemajuan perusahaan-perusahaan BUMN yang menurut Dr Jos Luhukay tengah dibawa Rini menuju masa keemasan.

(A015/A011)

Oleh Aat Surya Safaat
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016