Kendari (ANTARA News) - PT Pelabuhan Indonesia Persero (Pelindo) IV mengaku hingga saat ini belum memiliki izin dari Kementerian Perhubungan RI untuk pengelolaan Pelabuhan Bungkutoko di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Pelabuhan Bungkutoko yang sudah dibangun menggunakan APBN Kementerian Perhubungan telah selesai dan siap beroperasi, tetapi kami belum memiliki izin pengelolaan dari Kementerian Perhubungan," kata GM Pelindo IV Cabang Kendari, Suparman di Kendari, Selasa.

Ia mengaku sebagai badan usaha pelabuhan (BUP), pihaknya sudah melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan untuk bisa mengelola Pelabuhan Bungkutoko.

"Kami berharap agar Kementerian Perhubungan memberi izin mengelola Pelabuhan Bungkutoko di Kendari," katanya.

Ia mengatakan Pelabuhan Bungkutoko yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan itu sudah diresmikan oleh Menteri Perhubungan tetapi sampai saat ini belum ada pengelolanya.

"Sejak dibangun hingga kini siap beroperasi, pengelolaan Pelabuhan Bungkutoko belum ditetapkan oleh Pemerintah. Kami sangat berharap agar Pelindo IV bisa mengelolanya," ujarnya.

Menurut dia, jika Pelindo IV menjadi pengelola pelabuhan yang sifatnya multipurpose atau memiliki banyak fungsi tersebut, pemerintah akan mendapatkan beberapa keuntungan, yaitu pajak, konsesi dan dividen.

Di tempat terpisah, Wali Kota Kendari, Asrun meminta agar pelabuhan Bungkutoko yang sudah rampung dan diresmikan itu segera difungsikan.

"Saya berharap pelabuhan itu difungsikan secepatnya karena kami sudah membangun berbagai fasilitas akses pendukung menuju pelabuhan itu, mulai jalan hingga jembatan," katanya.

Pewarta: Suparman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016