Qalandiya (ANTARA News) - Otoritas Israel pada Selasa (26/7) menghancurkan 11 rumah warga Palestina di sebuah daerah di pinggiran kota Yerusalem yang terpisah dari kota itu oleh dinding pemisah Israel, kata warga dan organisasi non-pemerintah.

Satu konvoi kendaraan keamanan Israel dan buldoser semalam melakukan penggusuran di Qalandiya, diduga karena otoritas menuduh pemiliknya tidak memiliki izin bangunan.

Otoritas Israel tidak merespons pertanyaan mengenai penggusuran itu.

Dua dari rumah yang digusur dianggap sebagai bagian dari Tepi Barat yang diduduki dan sembilan bagian Yerusalem timur yang dicaplok, kata lembaga swadaya masyarakat Israel Ir Amim. Dua rumah di Yerusalem Timur tersebut tidak dihuni, katanya.

Bentrokan terjadi saat penggusuran dilaksanakan, menyebabkan beberapa warga Palestina terluka menurut Ir Amim.

Penghancuran antara lain dilakukan pada satu gedung berlantai dua, menyebabkan 44 orang kehilangan tempat tinggal, termasuk 11 anak, kata Ir Amim.

"Keluarga mengklaim telah mendapat izin bangunan pada 1983 dari kotamadya Yerusalem, yang mencakup lahan seluas 4.000 meter persegi, baru separuhnya yang dibangun," kata lembaga itu seperti dikutip kantor berita AFP.

Mohammed al-Jouri, seorang warga yang rumahnya dihancurkan, mengatakan otoritas Israel "memberikan peringatan kepada kami pada Senin siang bahwa mereka akan menghancurkan rumah kami, sebagian di antaranya sedang dalam pembangunan."

Tumpukan reruntuhan dan batangan logam terlihat di area tersebut pada Selasa, tempat rumah-rumah sebelumnya berdiri. Warga berusaha mengumpulkan matras, perlengkapan elektronik dan furnitur yang masih utuh.

Imad Abu Shalbek, yang rumah kakaknya dihancurkan, mengatakan pemberitahuan ditempel otoritas di belakang rumah sehingga mereka tidak melihatnya sampai penghancuran dilakukan.

Shalbek berencana menampung keponakannya mulai sekarang.

"Ayahnya mempertaruhkan seluruh hidup dan tabungannya di rumah itu dan sekarang dia tidak tahu kemana dia harus pergi," kata Shalbek.

Israel tahun menghancurkan bangunan-bangunan warga Palestina yang dianggap tidak memiliki izin, sementara warga Palestina hampir mustahil mendapatkan izin di bagian Tepi Barat yang sepenuhnya dalam kendali Israel, yang meliputi sekitar 60 persen dari wilayah itu menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Penghancuran di Yerusalem Timur dan Tepi Barat tahun ini sejauh ini sudah melampaui jumlah yang dilakukan selama 2015.

DI Yerusalem Timur saja, tahun ini sudah dilakukan 78 penghancuran, lebih banyak dari jumlah penghancuran tahun 2015 yang tercatat 74 menurut Ir Amim.

"Upaya-upaya untuk memutus persinggungan warga Palestina di Yerusalem Timur dengan Tepi Barat menimbulkan ancaman besar bagi solusi dua negara," tambah lembaga itu.

Selain di Qalandiya, penghancuran lain juga dilakukan di Yerusalem Timur pada Selasa, yang mencakup satu rumah yang sedang dibangun dan satu bisnis perbaikan mobil di area Issawiya, juga bangunan tempat tinggal Ras al-Amud menurut Ir Amin.

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016