Jakarta (ANTARA News) - Teka-teki keberadaan sedotan yang hilang dari gelas es kopi vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin akhirnya terjawab pada persidangan kedelapan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

Pelayan Kafe Olivier, Amir Marwan, mengaku telah membuang sedotan tersebut setelah menjadi orang kedua yang mencicipi kopi bersianida itu setelah Devi, manajer Kafe Olivier.

"Iya saya mencoba, masih ada sedotannya, ditaruh di sampingnya. Saya cium baunya sudah menyengat. Warnanya kaya jamu kuning kunyit. Saya coba, saya teteskan ke tangan dan masukkan ke mulut. Kemudian saya kumur di wastafel karena rasa kebas di mulut. Perut rasanya mual," kata Amir Marwan di PN Jakarta Pusat, Rabu.

Marwan membuang sedotan itu karena tidak tahu bahwa benda itu berkaitan dengan peristiwa kematian Mirna usai meminum es kopi vietnam.

"Sedotan sepertinya buang ke tong sampah dekat situ...karena habis saya pakai. Tidak ada pikiran waktu ke sana. Saya tidak tahu ada kejadian itu," jelas Marwan.

Devi, manajer Kafe Olivier, sebelumnya mengatakan telah mencicipi kopi bekas Mirna menggunakan sedotan dari gelas itu. Devi mencicipinya dengan cara langsung menteteskan dari sedotan ke dalam mulut kemudian membuang cairan itu dari mulut ke wastafel.

"Iya, saya mencoba, dari ujung sedotan," kata dia.

Sidang hari ini dihadiri 13 saksi, antara lain saksi kunci Hani, pegawai Olivier antara lain Devi (manajer), Jukiah (kasir), Sari (pelayan), Arif (pengantar minuman), Amir Marwan (pelayan), Yohannis (bartender), Rossi (pelayan), Ahmar (pelayan), Rangga (barista), Marlon (pelayan), Agus Triyono (pengantar kopi).

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016