Jakarta (ANTARA News) - Manajer bar di Restoran Olivier, Devi, mengungkapkan kecurigaannya terhadap Jessica Kumala Wongso, yang dianggap "minim tindakan" ketika melihat temannya Wayan Mirna Salihin sedang sekarat di sofa.

Ini diungkapkan dia dalam sidang dengar keterangan saksi atas kasus tewasnya Mirna, dengan terdakwa Jessica, diduga akibat kopi es vietnam bersianida, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa.

"Ketika kami, pihak Olivier mau menolong Mirna, Jessica cenderung diam saja, tidak melakukan apa-apa. Malah dia hanya melihat sekeliling, ke staf saya dan sekitarnya, bukan ke temannya," ujarnya.

Kecurigaan Devi pun semakin meningkat ketika dirinya memutuskan untuk melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) setelah curiga kopi es vietnam itulah yang menjadi penyebab Mirna tidak sadarkan diri dan meninggal dunia beberapa saat kemudian.

Dia mengaku memperhatikan dengan saksama adegan peradegan gambar di CCTV, terutama yang terjadi di meja nomor 54 pesanan Jessica, dari terdakwa datang hingga korban dilarikan ke klinik.

"Saya mau tahu semua aktivitas di meja itu. Dan dari CCTV saya lihat Jessica terus gelisah sejak menunggu temannya datang. Dia pegang-pegang rambut, sambil melihat kanan dan kiri, juga sempat pindah-pindah tempat duduk lalu kembali ke posisi semula," kata Devi.

Awalnya, lanjut dia, dirinya berpikir ada masalah dalam pembuatan kopi es tersebut. Namun, setelah dia memeriksa semua bahan dasar dan bahkan memerintahkan Rangga, barista, untuk membuat kopi yang sama lalu mencicipinya, Devi berkesimpulan tidak ada yang salah dari Olivier.

Oleh karena itu dia sempat bertanya kepada Jessica dan Boon Juwita, teman korban serta terdakwa sekaligus saksi kunci kasus ini, apakah Mirna memiliki riwayat epilepsi atau tidak. Yang dijawab tidak oleh kedua perempuan tersebut.

Faktor-faktor penimbul curiga itulah yang membuat Devi memutuskan untuk mengamankan kopi es vietnam bekas Mirna dengan membungkusnya dengan plastik. Sampel dari minuman tersebut selanjutnya diambil dan dimasukkan ke botol oleh pihak kepolisian untuk diperiksa di laboratorium forensik.

"Saya bahkan sempat mencicipinya dengan meneteskan kopi ke lidah. Rasanya agak pedas dan kasar, di lidah terasa pahit sekali. Saya langsung merasa mual dan itu bertahan hingga 10--15 menit kemudian," tutur Devi.

Adapun dalam sidang hari ini, Rabu (27/7), di PN Jakarta Pusat, digelar pemeriksaan keterangan 13 orang saksi termasuk saksi kunci Hani. Majelis Hakim pun sempat melakukan reka ulang di ruang sidang untuk melihat apa saja yang terjadi di meja nomor 54.

Wayan Mirna Salihin sendiri dinyatakan tewas diduga akibat meminum kopi bersianida di Restoran Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1). Terdakwa dalam kasus ini adalah Jessica Kumala Wongso.

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016