"Ada kategorisasi, sehingga data langsung masuk dan bisa langsung ada perbandingan di setiap stasiun televisi," kata Hardly di Jakarta, Rabu.
Selain itu, sistem pengaduan yang lebih rapi dan jelas dapat mengurangi risiko tercecernya laporan keluhan ketimbang didata secara manual.
Ia juga mengatakan KPI harus mendengar masukan dari masyarakat serta rekomendasi lembaga kompeten untuk membuat batasan mengenai isu-isu dalam penyiaran, seperti tayangan politik, hiburan, kekerasan, hingga mistik.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Yadi Hendriana mengungkapkan harapannya agar KPI dapat mengawasi konten secara ketat agar masyarakat bisa menonton tayangan berkualitas.
"Juga adanya Dewan Kehormatan agar KPI bisa diawasi," imbuh dia.
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016