Cilacap (ANTARA News) - Terpidana mati kasus narkoba Zulfiqar Ali telah menempati ruang isolasi, kata pengacara Saut Edward Rajagukguk.

"Sudah di ruang isolasi sejak kemarin (Senin, red.). Istrinya sedang ke Nusakambangan, ibunya sudah datang langsung dari Pakistan dan sudah di sana (Nusakambangan, red.)," katanya di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu.

Padahal, kata dia, Zulfiqar dalam keadaan sakit ginjal yang telah diderita selama 7 tahun.

Menurut dia, ginjal Zulfiqar hanya berfungsi 35 persen dan kadar gulanya tinggi.

Kendati demikian, kata dia, belum sempat menemui Zulfiqar Ali yang saat ini telah berada di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan Batu, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.

"Saya belum sempat bertemu. Saya berharap ikut ketemu. Akan tetapi, karena masalah administrasi, saya enggak bisa ketemu," katanya.

Lebih lanjut, Saut mengatakan bahwa kepastian mengenai Zulfiqar masuk dalam daftar eksekusi hukuman mati tahap ketiga diperoleh dari Kedutaan Besar Pakistan.

"Info itu karena kemarin Kedutaan Besar Pakistan dipanggil di Kejari (Kejaksaan Negeri) Cilacap, di situ diberi tahu Zulfiqar Ali akan dieksekusi. Saya sudah bertemu dan katanya benar," jelasnya.

Menurut dia, notifikasi terkait dengan rencana eksekusi hukuman mati terhadap Zulfiqar telah diberikan oleh kejaksaan kepada Kedutaan Besar Pakistan.

Akan tetapi pihaknya selaku pengacara daru Zulfiqar, lanjut dia, belum menerima notifikasi terkait rencana eksekusi hukuman mati tersebut.

Saat ditanya mengenai kapan eksekusi hukuman mati itu akan dilaksanakan, dia mengatakan bahwa hingga saat kejaksaan belum memberikan informasi mengenai hari-H pelaksanaan eksekusi.

Seperti diwartakan, terpidana mati kasus narkoba Zulfiqar Ali dipindahkan dari Lapas Narkotika, Cipinang, Jakarta, ke Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, 30 April 2016.

Akan tetapi, sejak 16 Mei 2016, Zulfiqar yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2005 atas kasus kepemilikan 300 gram heroin itu dirawat di Ruang Dahlia, Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap karena komplikasi bronkitis, lever, dan hepatitis.

Selanjutnya, pada hari Senin (25/7), Zulfikar yang dalam kondisi sakit itu dijemput petugas gabungan dari RSUD Cilacap untuk dibawa kembali Lapas Batu dan malam harinya dikabarkan ditempatkan di ruang isolasi yang merupakan bangunan baru di bagian belakang lapas tersebut.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016