Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyelesaikan seluruh peraturan tentang amnesti pajak agar implementasinya tidak mengalami penundaan.

Peraturan-peraturan amesti pajak segera diselesaikan dan dilengkapi agar bisa dijalankan, kata Sri Mulyani usai menghadiri pengarahan Presiden kepada para pejabat eselon I, II dan III Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

"Jadi, jangan sampai kita sudah jelaskan tapi ada peraturan yang yang belum selesai atau belum disiapkan sehingga bisa menimbulkan ketertundaan karena waktunya sangat spesifik dalam Undang-Undang tax amesty," katanya mengutip arahan Kepala Negara.

Ia mengatakan dalam UU Pengampunan Pajak maka waktu antara 15 Juli 2016 sampai dengan akhir September 2016 akan menjadi insentif paling besar bagi wajib pajak karena bunga tebusan hanya dua persen.

"Kita berusaha agar periode antara sekarang sampai September harus betul mampu menciptakan trust (kepercayaan) dan kenyamanan dan akhirnya bisa sukses membangun sistem pajak," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Sri Mulyani mengatakan Presiden Joko Widodo meminta agar seluruh personel pajak siap melaksanakan tidak hanya amnesti pajak, tapi juga mengamankan penerimaan negara secara umum.

Untuk itu, itu dibutuhkan personel pajak yang paham aturan, dan paham menjelaskan pajak dan memiliki jiwa melayani, ucapnya.

"Yang paling penting itu membangun kepercayaan dan terus menerus melayani. Untuk itu mereka harus jujur, tidak boleh ada konflik kepentingan dan harus berlaku profesional," tegasnya.

Sementara itu, saat memberikan kata pengantar pada arahan itu, Joko Widodo mengatakan saat ini merupakan momentum yang tepat untuk menjalankan amnesti pajak karena animo masyarakat sangat besar saat menghadiri sosialisasi kebijakan itu.

"Momentum ada. Kesempatan ada. Sekarang tergantung intern kita. Bisa melayani mereka atau tidak. Bisa merangkul mereka atau tidak. Kuncinya ada di situ," katanya, menegaskan.

Ia mengatakan sosialisasi amnesti pajak mendapatkan sambutan masyarakat karena yang datang lebih banyak yang diundang.

"Dari tiga kali sosialisasi yang telah kita lakukan, saya melihat antusias masyarakat dan dunia usaha terhadap tax amnesty sangat besar sekali. Waktu di Surabaya, misalnya, yang diundang dua ribu, yang datang 2.700. Di Medan ditambahi lagi. Yang diundang tiga ribu, yang datang 3.500," ujar mantan Wali Kota Solo ini.

Joko Widodo akan terus melanjutkan sosialisasi langsung ke kota-kota besar lainnya dalam waku dekat ini, setelah sebelumnya datang ke Surabaya dan Medan.

Kota-kota yang mau ditangani antara lain Makassar dan Jakarta. Bahkan, dia juga akan mendatangi Singapura untuk sosialisasi amnesti pajak.

Pengarahan oleh Kepala Negara itu dihadiri juga oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

Pewarta: Santoso
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016