Padang (ANTARA News) - Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat, mengimbau kepada masyarakat provinsi itu yang berencana menunaikan ibadah umrah agar lebih waspada memilih biro penyelenggara karena banyak terjadi penipuan terkait hal tersebut.

"Pilihlah agensi atau biro penyelenggaraan ibadah umrah yang memiliki izin," kata Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar, Efrizal Syarif di Padang Kamis.

Ia menyebutkan ada empat biro penyelenggara ibadah umrah yang memiliki izin di Sumbar. Keempat biro penyelenggaraan ibadah umrah tersebut yaitu Sianok Indah Holiday, Armindo Jaya Tur, Rizki Internasional, dan Penjuru Wisata Negeri.

Ia menjelaskan Kemenag tidak punya wewenang untuk mengeksekusi biro penyelenggara ibadah umrah yang tidak memiliki izin atau ilegal.

"Itu sudah menjadi peraturan pemerintah, tinggal pihak berwajib saja yang menyelesaikan masalahnya," tambahnya.

Ia mengatakan Kemenag telah menyosialisakan kepada masyarakat agar memperhatikan moto Kemenag yaitu lima pasti umrah sehingga masyarakat terhindar dari tindak penipuan.

Adapun moto tersebut yaitu bironya berizin, pastikan keberangkatan, pastikan visanya, pastikan kapan jadwal keberangkatan, dan pastikan penginapannya.

Ia menyebutkan apabila ada iklan dari biro perjalanan umrah di majalah dan surat kabar bukan tanggungjawab dari Kemenag.

"Kami tidak punya hak untuk melarang mereka mengiklankan jasanya, karena sudah menjadi hak mereka selagi itu masih media Indonesia," lanjutnya.

Ia menerangkan pihak Kemenag Sumbar telah mengirimkan surat perintah kepada Kemenag Kabupaten Kota untuk memantau, mengawasi, dan melakukan pembinaan kepada biro penyelenggara ibadah umrah yang ada di Sumbar.

"Kalau mereka melakukan kesalahan, kami akan menegur dan apabila tidak ditanggapi pihak kepolisian yang akan menghukumnya," tambahnya.

Sementara Rasidin (65) asal Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman yang pernah menjadi korban penipuan biro penyelengara umrah berharap pemerintah agar menindaklanjuti masalah tersebut.

"Saya berharap masalah ini bisa ditindaklanjuti agar tidak bertambah banyak korban seperti saya," ungkapnya.

Ia menceritakan penipuan tersebut terjadi pada Februari 2016. "Saya sebelumnya sekitar dua tahun lalu juga menggunakan jasa penyelenggara ibadah umrah tersebut dan berjalan lancar. Kemudian saya dihubungi kembali oleh pihak travel," jelasnya.

Berpengalaman dari tahun sebelumnya, sebutnya, dirinya tidak menaruh curiga jika akan menjadi korban penipuan. "Tahu adanya penipuan saat saya akan berangkat. Saya periksa nama saya tidak terdaftar di kelompok penerbangan padahal saya sudah sampai di BIM," sebutnya.

Dua minggu kemudian, katanya dirinya mendengar kabar dari pihak polisi Lubuk Alung, Kabupaten Pasaman bahwa pemilik biro perjalanan tempat dirinya mendaftar sebagai peserta ibadah umrah telah ditangkap.

Pewarta: Junisman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016