Jakarta (ANTARA News) - Sidang dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso ditunda hingga pekan depan, tepatnya Rabu (3/8), dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum yang akan menghadirkan penyidik Kepolisian Sektor Tanah Abang.

"Sidang ditunda sampai 3 Agustus 2016, Rabu depan. Jaksa akan menghadirkan penyidik Polsek Tanah Abang," kata ketua majelis hakim Kisworo saat mengakhiri sidang pada Kamis petang.

Ia mengatakan, penyidik tersebut akan bersaksi tentang pemindahan sisa es kopi vietnam Wayan Mirna Salihin dari gelas ke dalam botol.

Sejauh ini, jaksa penuntut umum Arditho Muardi mengaku cukup puas dengan 17 saksi dari Kafe Olivier dihadirkan selama persidangan.

"Sejauh ini dakwaan kami sudah cukup tergambar, dan sejauh ini saksi dari Kafe Olivier sudah mendukung, meskipun seluruhnya belum terpenuhi," ujarnya.

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016