Indonesia menjadi surga bagi pelaku perompakan, ada peningkatan jumlah perompakan dengan korban warga negara Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini,"
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris mengaku prihatin bahwa Indonesia menjadi "surga" bagi pelaku perompakan, karena Warga Negara Indonesia yang menjadi korban mengalami peningkatan tiap tahun.

"Indonesia menjadi surga bagi pelaku perompakan, ada peningkatan jumlah perompakan dengan korban warga negara Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Hal itu dikatakannya saat menjadi salah satu pembicara dalam diskusi bertajuk "Problematika Penanganan Perompakan dan Perampokan Bersenjata pada Kapal di Kawasan Asia Tenggara", di Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan, dari data tahun 2014 sebanyak 141 kasus perompakan di Asia Tenggara, yang di mana pada 100 kasus terjadi di wilayah Indonesia. Menurut dia, di tahun 2015, dari 190 kasus di dunia mayoritas terjadi di Indonesia.

"Data itu membuktikan bahwa Indonesia menjadi surga dan target para perompak," ujarnya.

Karena itu, Charles meminta agar konvensi internasional terkait perompakan perlu diratifikasi karena saat ini Indonesia belum memiliki hukum yang kuat mengatur soal perompakan.

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, secara umum penanganan segala kejahatan dan pelanggaran hukum di laut yurisdiksi nasional dilakukan oleh TNI Angkatan Laut.

"Salah satu regulasi yang mendekati adalah yang tertulis dalam Pasal 438 KUHP," ujarnya.

Selain itu, dia meminta, pemerintah juga melakukan langkah konkret dalam mengurangi serta memberantas perompakan yang korbannya adalah warga negara Indonesia.

Di sisi lain menurut dia, pemerintah juga harus berkomitmen untuk membangun sistem koordinasi internal yang kuat antarlembaga dan kementerian dengan misi untuk mewujudkan rezim keamanan laut, sebagai langkah menuju visi lndonesia sebagai poros maritim dunia.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016