Potsdam (ANTARA News) - Seorang pria Jerman pada Selasa dihukum penjara seumur hidup karena membunuh seorang pengungsi, anak lelaki berusia empat tahun yang sempat diculik bersama anak lainnya dari pusat pendaftaran migran di Berlin.

Terdakwa, diidentifikasi bernama Silvio S., pada tahun lalu mengaku telah menculik, menyerang secara seksual, dan membunuh Mohamed Januzi, lelaki muda asal Bosnia yang keluarganya tengah mengajukan suaka ke Jerman, kata jaksa.

Ia juga mengaku menculik anak berusia enam tahun lain bernama Elias dekat rumahnya di Potsdam, wilayah luar Berlin, dan membunuh anak itu pada Juli, 2015, ujar pengacara.

Silvio S., 33 tahun, terlihat diam selama proses persidangan, tetapi ia menunjukkan penyesalannya dalam pernyataan singkat depan keluarga korban di akhir sidang.

"Tak ada kata di dunia yang mampu menunjukkan betapa menyesalnya saya atas perbuatan itu. Jika dapat membatalkan perbuatan tersebut, tentu akan saya lakukan. Saya pun tak dapat memaafkan diri sendiri," ujarnya seperti dikutip media Jerman.

Anak lelaki asal Bosnia itu dilaporkan hilang pada 1 Oktober saat tengah menunggu di luar kantor pusat pendaftaran migran di Berlin. Kala itu, ia sedang bersama ibu dan dua saudaranya.

Silvio S. ditahan pada akhir Oktober saat ibunya melaporkan bahwa anaknya mengakui perbuatanya itu.

Jasad anak itu ditemukan dalam bungkus kotoran kucing dalam bagasi mobilnya.

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016