Cilacap (ANTARA News) - Rombongan jaksa eksekutor meninggalkan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap empat terpidana kasus narkoba, Jumat dinihari.

Pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jumat, rombongan jaksa eksekutor tampak meninggalkan tempat penyeberangan khusus lembaga pemasyarakatan Pulau Nusakambangan itu secara bergelombang mulai pukul 04.30 WIB.

Sementara rombongan pejabat di antaranya Jaksa Muda Pidana Umum Noor Rachmad dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono lebih dulu meninggalkan Dermaga Wijayapura beberapa saat setelah memberi keterangan kepada wartawan mengenai pelaksanaan eksekusi hukuman mati.

Eksekusi hukuman mati "Jilid III" telah dilaksanakan di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, pada hari Jumat (29/7), pukul 00.46 WIB, terhadap empat terpidana kasus narkoba.

Empat terpidana mati yang dieksekusi terdiri atas Freddy Budiman (warga negara Indonesia), Michael Titus Igweh (Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), dan Gajetan Acena Seck Osmane (Senegal).

Jenazah Freddy Budiman rencananya akan dimakamkan di Surabaya yang merupakan kampung halamannya, jenazah Michael Titus Igweh dan Gajetan Acena Seck Osmane akan dipulangkan ke negara asal mereka setelah disemayamkan di Jakarta, dan Humprey Ejike dikremasi di Krematorium Eka Pralaya, Banyumas.

Pewarta: Sumarwoto dan Susylo Asmalyah
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016