Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Ade Komaruddin berharap pelaksanaan eksekusi mati bagi para terpidana narkoba dilakukan tanpa tebang pilih.

"Yang pasti, keputusan hukuman harus tetap dieksekusi. Jangan sampai tidak dilakukan, jangan tebang pilih," ujar Ade Komaruddin di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat.

Eksekusi mati Jilid III bagi terpidana mati kasus narkoba telah dilakukan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pagi ini sekitar pukul 00.46 WIB. Kendati begitu, hanya empat dari 14 terpidana yang telah diisolasi yang dieksekusi pagi itu. Mereka adalah Freddy Budiman (WNI), Seck Osmani (warga Senegal), Humprey Eijeke (warga Nigeria) dan Michael Titus (warga Nigeria).

Akom berpendapat Kejaksaan Agung telah menjalankan tugasnya dengan baik, mulai dari menginformasikan pelaksaan eksekusi pada keluarga terpidana hingga mendatangkan rohaniawan.

"Saya melihat jaksa agung sudah menjalankan semuanya. Dalam arti misalnya semua pihak keluarga dari masing-masing diberitahu, kemudian rohaniawan ada. Diplomat asal terpidana juga ada. Artinya beberapa hal yang menjadi alat kelengkapan pengambilan keputusan, hukuman, semuanya dilakukan baik," tutur Akom.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016