Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Republik Indonesia diminta mengambil langkah antisipatif terhadap kerusuhan massa bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) di Kota Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, agar tidak meluas.

"Kerusuhan harus diantisipasi dan dikendalikan Polri karena dikhawatirkan meluas," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Neta mengungkapkan, warga kawasan pantai timur Sumatera Utara itu rentan dengan konflik termasuk yang bermuatan SARA sehingga perlu penanganan tepat.

Ia mengapresiasi polisi yang telah cepat bekerja mengendalikan amuk massa, meskipun sempat terjadi perusakan terhadap sejumlah tempat ibadah.

Menurut Neta, kerusuhan itu meluas dalam tempo cepat karena kondisi psikologis masyarakat setempat hingga terjadi massa sempat membakar sejumlah bangunan, sepeda motor, dan mobil.

Neta menyebutkan, pimpinan Polri harus menunjuk Kapolda dan Kapolres yang tepat, serta mengetahui kondisi psikologis masyarakat setempat.

"Sehingga mereka (Kapolda dan Kapolres) mampu memetakan tentang psikologis masyarakat dan daerah rawan kriminal maupun rawan konflik SARA," tutur Neta.

Neta mengungkapkan, Tanjungbalai termasuk kategori daerah rawan konflik sehingga aparat keamanan dan pemerintah daerah setempat harus mengetahui kondisi sosial.

Sebelumnya, kerusuhan massa terjadi di Tanjungbalai Sumatera Utara Sabtu dinihari lalu ketika sekelompok massa merusak sejumlah vihara, kelenteng dan bangunan yayasan sosial. Delapan mobil juga dibakar.

Polres Tanjungbalai bersama aparat TNI, tokoh masyarakat dan agama setempat mampu mengendalikan situasi keamanan di lokasi kejadian.


Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016