Masyarakat harus menahan diri karena negara kita terdiri dari beragam suku bangsa dan agama."
Parapat (ANTARA News) - Wakil Presiden M. Jusuf Kalla (JK) menyatakan kerusuhan bentrok warga yang mengakibatkan kerusakan sejumlah rumah ibadah di Tanjungbalai, Sumatera Utara, harus diserahkan urusannya kepada polisi.

"Serahkan penanganan pada polisi," kata Wapres, sesaat hendak meningalkan lokasi acara Musyawarah Masyarakat Adat Batak di kawasan pantai bebas Parapat, Sumatera Utara, Sabtu.

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menyakini kerusuhan di Kota Tanjungbalai tidak akan menyebar atau merembet ke daerah lain.

"Keyakinan tidak merembet ke daerah lain, antara lain mengacu pada kejadian di Tanjungbalai itu yang bersifat spontanitas," katanya di Parapat, Sumatera Utara, Sabtu.

Kerusuhan, menurut dia, bukan karena ada masalah gesekan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) sebelumnya, tetapi hanya spontanitas akibat ada protes terkait adzan masjid yang dinilai terlalu kuat oleh seorang warga etnis Tionghoa.

Ia mengemukakan hal itu saat ditanya wartawan usai acara pembukaan Musyawarah Masyarakat Adat Batak dan Rapat Kerja Nasional Punguan Simbolon Dahot Boruna di Parapat, Simalungun, Sumatera Utara.

Selain itu, Sutiyoso juga berkeyakinan kerusuhan tidak akan merembet ke daerah lain karena aparat keamanan sudah bisa menangani kasus secara baik.

Pihak kepolisian, dinilainya, sudah punya pengalaman penanganan terhadap kejadian serupa yang terjadi, seperti di Papua.

"Dengan pengalaman serupa yang sudah pernah terjadi di Papua, BIN yakin kerusuhan sudah bisa ditangani dengan baik," katanya.

Ia berharap upaya pemulihan keamanan yang dilakukan pihak keamanan hendaknya didukung masyarakat.

"Masyarakat harus menahan diri karena negara kita terdiri dari beragam suku bangsa dan agama. Harus saling menghargai satu sama lainnya," ujarnya.

Selain itu, ditambahkannya, aparat juga diminta tidak lengah dan pemerintah daerah juga harus turut membantu mengatasi konflik.

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016