Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Wenny Warouw mempertanyakan kebenaran tulisan Koordinator KontraS Haris Azhar mengenai testimoni terpidana mati Freddy Budiman yang mengaku setor uang dari bisnis narkoba kepada pejabat penegak hukum.

"Sekarang sudah mati baru dia bongkar, kenapa tidak dari dulu?" kata Wenny saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Wenny menyatakan Haris Azhar harus mempertanggungjawabkan tulisan yang telah tersebar secara viral melalui media sosial itu.

Terlebih tulisan itu memuat informasi dugaan oknum Polri, TNI dan Badan Nasional Narkotika (BNN) menerima sejumlah uang dari bisnis narkotika berdasarkan pengakuan Freddy yang telah dieksekusi mati.

Jika benar Freddy menyampaikan hal itu kepada Haris, menurut anggota DPR RI bidang hukum tersebut, ada kemungkinan untuk mengulur waktu proses eksekusi mati.

"Bisa juga dijadikan alasan supaya dia (Freddy) ditangguh-tangguhkan hukuman mati sehingga dicarilah antara lain apa yang disebut itu. Bisa saja pernyataan dia itu benar, tapi buktinya apa," ujar Wenny.

Anggota Fraksi Partai Gerindra itu juga menambahkan ada kemungkinan pihak yang menyebar informasi itu memiliki rasa "tidak suka" terhadap kinerja Polri sehingga lembaga penegak hukum itu selalu dianggap salah.

"Dari masalah teroris dan semua pekerjaan polisi dikritik oleh Azhar," ujar Wenny.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian telah memerintahkan Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menemui dan mengonfirmasi informasi Haris Azhar

"Saya sudah tugaskan Pak Kadiv Humas (Boy Rafli) untuk bertemu Pak Haris Azhar informasi tepatnya seperti apa," tutur Tito di Jakarta Jumat (29/7).

Tito menyatakan tulisan Haris Azhar yang beredar melalui media sosial tersebut belum jelas kebenarannya yang menyebutkan unsur Polri dan Badan Nasional Narkotika (BNN) dan lainnya.

Jenderal polisi bintang empat itu ingin pertemuan dengan pegiat hak asasi manusia itu mengetahui dan mendapatkan informasi tersebut termasuk identitas pejabat dan bukti pendukung lainnya.

(T.T014/007)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016