Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyerahkan sertifikat akreditasi B untuk 13 puskesmas kecamatan dan 12 Rumah Sakit Umum Kecamatan (RSUK) yang ada di Jakarta.

"Penyerahan sertifikat akreditasi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu serta meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan, masyarakat dan lingkungannya," katanya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Penyerahan sertifikat akreditasi kepada puskesmas dilakukan berdasarkan Permenkes Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas. Sedangkan penyerahan kepada RSUK dilakukan berdasarkan UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta Permenkes Nomor 012 Tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit.

"Selain itu, penyerahan sertifikat ini juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja puskesmas, klinik pratama, tempat praktik mandiri dokter dan tempat praktik mandiri dokter gigi dalam pelayanan kesehatan perseorangan atau kesehatan masyarakat," ujarnya.

Meskipun demikian, dia meminta agar pelayanan tetap terus ditingkatkan, terutama di loket pendaftaran. Dia mengaku tidak ingin ada lagi antrean panjang, baik di puskesmas, RSUK dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

"Para petugas kesehatan juga harus aktif menanyakan kepada pasien mengenai kepemilikan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kalau pasien belum terdaftar di BPJS Kesehatan, maka petugas wajib mengarahkannya," katanya.

Menurut data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, 13 puskesmas kecamatan yang mendapatkan sertifikasi itu, yakni Puskesmas Kecamatan Senen, Kecamatan Gambir, Kecamatan Menteng, Kecamatan Kebon Jeruk, Kecamatan Tambora dan Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading.

Kemudian, Puskesmas Kecamatan Penjaringan, Kecamatan Cilincing, Kecamatan Cilandak, Kecamatan Setiabudi, Kecamatan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Rebo dan Puskesmas Kecamatan Cakung.

Sementara itu, 12 RSUK yang mendapatkan sertifikat, yaitu RSUK Kemayoran, Johar Baru, Cempaka Putih, Sawah Besar, Kalideres, Kembangan, Koja, Mampang Prapatan, Tebet, Jagakarsa, Ciracas dan RSUK Kramat Jati.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016