Surabaya (ANTARA News) - Anggota Komisi X DPR RI Ridwan Hisjam mengingatkan proses yang dilakukan selama Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia digelar sesuai statuta.

"Legislatif tidak akan campur tangan terhadap KLB PSSI, namun harus sesuai statuta dan jangan sampai melenceng," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Rabu.

Menurut dia, statuta yang dimaksud sesuai dengan aspirasi sepakbola di Indonesia dengan tidak semuanya berkiblat pada federasi sepakbola dunia atau FIFA, karena terkait dengan sepakbola dalam negeri.

Jika dilakukan sesuai statuta, kata dia, dipastikan akan menghilangkan masalah yang selama ini kerap muncul di internal organisasi sehingga hasilnya mampu mengakomodasi seluruh klub anggota.

"Terlebih saat ini Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi telah mencabut Surat Keputusan Pembekuan PSSI," ucap politisi yang akrab disapa Tatok tersebut.

Legislator asal Fraksi Partai Golkar itu berharap KLB PSSI yang dilaksanakan hari ini menghasilkan keputusan terbaik dan demi kemajuan sepak bola Indonesia, baik di kancah nasional maupun internasional.

"Semoga KLB kali ini berjalan lancar, sukses dan mengembalikan kejayaan sepakbola Indonesia, serta yang terpenting adalah tidak ada keributan maupun konflik di internal PSSI," kata politisi asal Malang tersebut.

KLB PSSI telah direstui Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), setelah mengabulkan permohonan yang diajukan Kelompok 85 sebagai pemegang suara.

Restu KLB keluar, setelah sembilan perwakilan Kelompok 85 bertemu dengan Kepala Asosiasi Anggota FIFA Primo Corvaro serta Kepala Asosiasi Anggota dan Pengembangan AFC Sanjeevan Balasingam di kantor PSSI di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta beberapa waktu lalu.

FIFA serta AFC menetapkan dua agenda KLB PSSI tahun ini, yaitu, kongres untuk menetapkan anggota komite pemilihan (KP) dan komite banding pemilihan (KBP) di Jakarta pada 3 Agustus, dan kedua kongres pemilihan ketua umum PSSI maksimal akhir Oktober.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016