Islamabad, Pakistan (ANTARA News) - Amerika Serikat mencantumkan kelompok keras asal Pakistan, Jamaat-ur-Ahrar, dalam daftar teroris dunianya, memicu hukuman terhadap unsur yang melancarkan serangan terhadap warga, kelompok kecil keagamaan dan tentara itu.

Jamaat-ur-Ahrar berada di balik setidak-tidaknya lima serangan besar di Pakistan sejak Desember, termasuk pengeboman pada Minggu Paskah di taman umum, yang menewaskan 70 orang di kota Lahore.

Kelompok itu adalah unsur buruk dalam pergerakan Taliban Pakistan, yang juga menyatakan kesetiaan terhadap kepemimpinan IS di Timur Tengah.

Kelompok itu juga mengaku berada di balik pembunuhan dua pekerja Pakistan di Konsulat Amerika Serikat, Peshawar, pada Maret.

Jamaat-ur-Ahrar belum memberikan komentar terkait pencatuman mereka yang diumumkan oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada Rabu. Itu berarti siapapun yang mendukung Jamaat-ur-Ahrar asetnya akan dapat dibekukan oleh pemerintah Amerika Serikat.

Pakistan menyambut baik keputusan itu.

"Pakistan sejak lama meminta langkah konkrit untuk melawan TTP dan sejenisnya yang beroperasi di Afghanistan, dan mereka telah merencanakan dan melancarkan sejumlah serangan di Pakistan sementara beroperasi dari tempat itu," kata juru bicara departemen luar negeri, Nafees Zakaria, dalam jumpa pers. TTP adalah sebutan bagi kelompok Taliban, di Pakistan.

Kelompok Taliban Pakistan, yang bersekutu namun terpisah dari kelompok Taliban di Afghanistan, bertempur untuk menggulingkan pemerintahan Islamabad dan ingin memberlakukan hukum Islam secara tegas.

Pakistan selama bertahun-tahun mendukung para militan yang menentang pesaing lamanya, India, dan juga terhadap pemerintahan di Afghanistan yang dipandang sebagai kalangan pro-India.

Pakistan mengatakan petempur, yang memerangi mereka, bergerak di luar Afghanistan, sementara Afghanistan mengatakan pegaris keras yang bertempur itu di luar Pakistan.

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016