Solo (ANTARA News) - Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri menyelenggarakan sosialisasi kepada pihak keluarga atas penanganan kasus TKI asal Jawa Tengah yang saat ini menghadapi masalah hukum di kawasan Timur Tengah.

"Intinya, kami ingin jemput bola karena kami juga berkepentingan agar pihak keluarga tidak susah-susah pergi atau telepon ke Jakarta, karena hampir semua masalah TKI di Timur Tengah perlu pengaruh dari keluarga selain melalui jalur hukum," kata Direktur PWNI-BHI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal di Solo, Jawa Tengah, Sabtu.

Berdasarkan data PWNI-BHI, Iqbal mengatakan sejak 2014 hingga Juli 2016, terdapat 752 kasus TKI bermasalah yang bekerja di negara-negara Arab kawasan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) yang meliputi Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan pengaruh keluarga yang dimaksud adalah dalam mengusahakan pemaafan pihak keluarga korban (tanazul) dan negosiasi diyat (uang ganti rugi) yang berlaku dalam proses hukum di negara-negara GCC.

"Kesepakatan tanazul dan diyat bisa membebaskan TKI dari ancaman hukuman mati," kata dia.

Menurut Iqbal, Kemlu juga meminta kepada pemerintah daerah untuk lebih proaktif mencegah keberangkatan WNI ke Timur Tengah untuk bekerja karena pada dasarnya Indonesia telah melakukan moratorium pengiriman TKI.

"Jadi kalaupun berangkat ke sana, bisa dipastikan bermasalah. Jadi pencegahan dari hulu ke hilir sangat penting," kata dia.

Dari 752 kasus TKI asal Jawa Tengah di wilayah GCC, terdapat 20 kasus yang mendapat perhatian khusus pemerintah karena pertimbangan tingkat kerumitan, ancaman hukuman maksimal, dan korbannya adalah WNI.

Ke-20 kasus tersebut terdiri atas sembilan kecelakaan kerja dan lalu lintas, empat kasus ketenagakerjaan, tiga pembunuhan, dua perzinahan, dan dua kasus hilang kontak.

Selain sosialisasi penanganan kasus WNI/TKI asal Jawa Tengah yang saat ini berada di kawasan GCC, dalam kesempatan yang sama Kemlu juga menyediakan sesi konsultasi langsung dengan pihak keluarga di Hotel Alana, Solo, pada 6-8 Agustus 2016.

Pewarta: Azizah Fitriyanti
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016