Solo, Jawa Tengah (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Turki berkoordinasi terkait keterlibatan WNI yang berada di Turki dalam membantu orang-orang yang akan menyeberang ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok teroris ISIS.

"Kita punya kerja sama yang dekat dengan pemerintah Turki untuk mencegah orang-orang ini masuk ke Suriah, dan Turki melakukan pengamatan terhadap orang-orang ini, bukan hanya orang Indonesia, tapi juga orang Turki sendiri," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal di Solo, Jawa Tengah, Sabtu.

Pernyataan tersebut disampaikan Iqbal untuk menanggapi siaran pers Polri tentang penangkapan enam tersangka teroris pimpinan Gigih Rahmat Dewa (GRD) di Batam, Kepulauan Riau, 5 Agustus 2016.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut yang disampaikan Polri, GRD diketahui menjadi fasilitator keberangkatan WNI dari Indonesia menuju Suriah melalui Turki yang dibantu oleh WNI yang berada di Turki.

"Pemerintah aware (mengetahui) adanya orang-orang ini, tapi sampai sekarang kita tidak pernah dapat by name (nama orang-orang tersebut)," kata Iqbal.

itu karena semua informasi tentang deportasi WNI yang tertangkap otoritas Turki langsung disampaikan kepada Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Harapan kita justru agar orang-orang yang pulang ini jangan langsung dipulangkan ke rumah masing-masing, tapi dilakukan pendalaman dulu sehingga kita bisa mendapatkan informasi untuk mencegah agar orang lainnya masuk ke perbatasan suriah itu," kata dia.

Berdasarkan data PWNI-BHI, hingga saat ini sekitar 213 WNI telah dideportasi dari Turki karena tertangkap di perbatasan Turki-Suriah, seperti daerah Gaziantep dan Adana, serta diyakini mereka akan menyeberang ke Suriah.

Pada 5 Agustus lalu, Densus 88 menangkap enam tersangka teroris Katibah Gonggong Rebus (KGR) di Batam, yakni Gigih Rahmat Dewa, Trio Syafrido, Eka Sahputra, Tarmidzi, Hadi Gusti Yanda, dan Muhammad Tegar Sucianto.

Pewarta: Azizah Fitriyanti
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016