London (ANTARA News) - Lebih dari 50 persen perempuan Inggris mengalami pelecehan seksual di tempat kerja, demikian sebuah jajak pendapat menunjukkan pada Rabu.

Hampir 80 persen di antara mereka tidak melaporkan pelecehan tersebut kepada pimpinan kantor, tulis laporan dari lembaga Trades Union Congres (TUC) dan organisasi pembela hak perempuan Everyday Sexism.

Satu dari lima responden mengaku bahwa pelaku pelecehan adalah atasan langsung, dan sekitar 25 persen merasa tidak perlu melaporkan karena tidak yakin pimpinan perusahaan akan menindak lanjuti laporan tersebut.

Sebagian besar korban adalah perempuan muda berusia 18 sampai 24 tahun di mana dua per tiga di antara mereka pernah mengalami pelecehan seksual, kata survei yang sama.

"Angka ini sangat mengejutkan dan seharusnya menjadi peringatan. Pelecehan seksual masih menjadi persoalan besar bagi perempuan di tempat kerja. Ini adalah hal yang tidak bisa begitu saja hilang," kata kepala urusan kesetaraan di TUC, Alice Hood, kepada Reuters.

Dia mengatakan banyak perempuan yang tidak melaporkan apa yang mereka alami karena merasa malu, tidak ditindaklanjuti secara serius, atau takut karirnya akan hancur.

Menurut laporan survei itu, sejumlah tindakan yang termasuk dalam kategori pelecehan seksual adalah lelucon atau sindiran bernuansa seksual, peredaran pornografi, sentuhan yang tidak pantas, dan tindakan seksual yang tidak diinginkan.

TUC dan Everyday Sexism menyurvei 1.533 perempuan di berbagai daerah Inggris berusia 18 sampai 65 tahun.

Hampir sepertiga responden mengaku pernah menjadi bahan lelucon seksual di tempat kerja, sementara seperempat responden lain pernah mengalami sentuhan yang tidak diinginkan, seperti di daerah kaki atau sekitar pantat.

"Persoalan ini tidak membaik sebagaimana yang orang-orang pikirkan," kata Laura Bates, pendiri Everyday Sexism.

"Ini terjadi di mana-mana karena tidak dibicarakan. Perempuan merasa tidak mampu berbuat apa-apa, dan saat mereka melaporkannya, laporan itu tidak ditindak lanjuti sama sekali," kata dia.

Para pemimpin perusahaan harus menangani pelecehan seksual dengan menggelar pelatihan bagi para staf, merubah budaya tempat kerja, dan menerapkan kebijakan yang tegas, kata Hood.

"Mungkin pelecehan itu terjadi melalui surat elektronik ataupun sosial media, tapi ini tetap merupakan pelecehan dan menjadi pengalaman yang memalukan bagi mereka yang mengalaminya," kata Hood.

"Para pimpinan perusahaan harus bekerja lebih banyak - ini adalah persoalan besar. Langkah pertama adalah tindak lanjuti ini secara serius sehingga orang tahu bahwa pelecehan tidak bisa ditoleransi," kata Hood.

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016