Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya membongkar praktik pemalsuan dan penipuan kartu kredit untuk membeli tiket pesawat ke luar negeri dengan tersangka WCY (18) asal Malaysia.

"Pelaku memalsukan kartu kredit dengan menggunakan data orang lain untuk membeli tiket pesawat ke luar negeri," kata Kepala Subdirektorar Fiskal Moneter dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Teguh Wibowo di Jakarta Kamis.

Teguh mengatakan penyidik Polda Metro Jaya bekerja sama dengan asosiasi kartu kredit mengawasi dugaan transaksi menggunakan kartu kredit palsu.

Berdasarkan pemantauan, transaksi mencurigakan terjadi pada salah agen travel di wilayah Jakarta Pusat pada 7 Agustus 2016.

Teguh mengungkapkan tersangka Warga Negara Malaysia itu membeli 13 tiket penerbangan pesawat ke Malaysia, Singapura dan Jepang.

Petugas mencurigai transaksi saat tersangka mengubah jadwal penerbangan 13 tiket rute dari Jakarta menuju Malaysia, Jepang dan Singapura.

"Tersangka merubah jadwal penerbangan saat itu petugas langsung menangkap WCY," ujar Teguh.

Teguh menyebutkan WCY menggunakan dua kartu kredit bank swasta nasional dengan kerugian mencapai Rp111.177.170.

Kepada polisi, WCY mengaku disuruh seorang Warga Malaysia NY yang berada di negaranya untuk bertransaksi membeli tiket pesawat.

"Kita curiga NY mendapatkan data nasabah di Malaysia yang menyuruh WCY untuk bertransaksi membeli tiket pesawat," ungkap Teguh.

Selain menangkap WCY, polisi menyita sembilan kartu kredit palsu, 19 sales draft, delapan lembar invoice dari travel, delapan lembar print out tiket, selembar kartu identitas atas nama pelaku dan paspor pelaku.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaria Besar Polisi Awi Setiyono menambahkan pelaku diduga sebagai sindikat pembobolan kartu kredit dengan modus memalsukan data nasabah.

Awi mengatakan pihak Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan interpol guna memburu jaringan internasional pemalsuan kartu kredit.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016