Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya menggandeng Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) untuk menggerakkan program kesadaran hukum bagi masyarakat.

"Kami ingin meningkatkan kesadaran hukum masyarakat yang cenderung masih kurang," kata Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Agus Rokhmat di Jakarta, Kamis.

Agus mengatakan ketiga lembaga itu akan berkoordinasi guna menyampaikan sosialisasi bidang hukum secara langsung kepada masyarakat.

Agus mengungkapkan saat ini tingkat kesadaran masyarakat terhadap masalah hukum cenderung rendah bahkan menurun sehingga butuh program gerakan sadar hukum berkaitan dengan hak dan kewajiban.

Perwira menengah kepolisian itu menuturkan enam sasaran gerakan sadar hukum itu, yakni sosialisasi soal hukum, sosialisasi hukum terkait kekerasan terhadap anak dan perempuan, tawuran antarwarga dan suporter, permasalahan narkoba, serta bahaya terorisme.

"Kami ingatkan bahaya tawuran, kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta narkoba dan terorisme yang sedang marak," ujar Agus.

Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bidang hukum sehingga berpengaruh terhadap keamanan dan ketertiban.

Selain itu, masyarakat juga semakin mengetahui konsekuensi hukum yang akan diterima apabila terlibat dalam tindak pidana.

Dalam pelaksanaannya, anggota Babinkamtibmas akan mendampingi penyuluh dari DPD RI dan HAMI saat menyosialisasikan hukum kepada masyarakat.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016