Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendorong dibentuknya dewan kehormatan guru untuk melindungi profesi guru dari masalah etik ataupun tindakan yang merugikan profesi guru

"Saya nilai itu bagus (pembentukan dewan kehormatan guru) dan harus direalisasikan," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis.

Hal itu menanggapi kasus Adnan Achmad (43) dan anaknya yang menjadi siswa SMKN 2 Makassar memukul seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Makassar, Dahrul (52).

Fadli menilai kasus yang menimpa Dahrul harus diproses secara hukum karena kejadian seperti itu seharusnya tidak perlu terjadi kepada guru pengajar.

Menurut dia, guru adalah orang tua kedua sehingga tidak boleh ada tindakan semena-mena dan tidak boleh ada tindakan main hakim sendiri terhadap guru.

"Jadi harus ada pengusutan secara tuntas untuk penegakkan hukum," ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan kalau guru tidak dihormati bahkan mengalami kriminalisasi maka akan merusak sistem pendidikan Indonesia.

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengatakakan perlu dihidupkan kembali dewan kehormatan guru sebagai pelaksanaan UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dewan tersebut menurut dia, sebagai lembaga yang melindungi profesi guru.

"Perlu ada lembaga yang melindungi profesi guru, dewan kehormatan guru perlu dibentuk sebagai pelaksanaan UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen," katanya.

Dia menilai selama ini pemangku kepentingan pendidikan dari guru/dosen, siswa, penyelenggara pendidikan hanya konsentrasi kepada kurikulum, operasional dan sarana-prasarana.

Namun menurut dia, penegakan aturan, perlindungan dan penegak etika luput dari perhatian.

Sebelumnya seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Makassar, Dahrul (52), dianiaya oleh Adnan Achmad (43), seorang orangtua siswa, saat proses belajar berlangsung, Rabu (10/8).

Akibat penganiayaan itu, Dahrul mengalami luka memar di wajah dan mulutnya. Dahrul lalu melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya kepada Polsekta Tamalate.

Penganiayaan itu terjadi setelah anak Adnan ditegur oleh Dahrul karena tidak mengerjakan tugas dan tidak membawa perlengkapan menggambar dan buku lalu Dahrul menyuruh muridnya itu keluar dari ruang kelas.

Muh Alif pun lalu menelpon ayahnya dan menceritakan perlakuan tidak menyenangkan yang dialaminya dan tidak lama kemudian, Adnan datang dan langsung memukul wajah korban.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016